Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Baleg Evaluasi RUU Ketahanan Keluarga

Pro/And/P-3
23/2/2020 06:00
Baleg Evaluasi RUU Ketahanan Keluarga
Wakil Ketua Baleg Willy Aditya.(ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat guna menentukan kelanjutan RUU Ketahanan Keluarga. Melalui rapat harmonisasi, seluruh fraksi akan memberi catatan kritis terkait RUU yang diusulkan oleh lima anggota DPR tersebut.

"Kemarin itu baru paparan dari pengusul di hadapan Baleg, lalu dilakukan harmonisasi untuk pembentukan panja. Dari sana nantinya akan terjadi komunikasi politik. Semua fraksi di Baleg akan mengkritisi itu," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Jakarta, kemarin.

Hasil rapat harmonisasi, kata dia, akan diputuskan melalui beberapa opsi. Mulai perbaikan substansi, digabung dengan RUU yang dianggap memiliki kemiripan isi atau diputuskan tidak menjadi RUU prioritas.

"Bisa nantinya sebuah RUU statusnya tidak dibahas di prolegnas prioritas, tetapi masuk long list bisa karena substansinya dianggap bermasalah dan ditentang publik dan fraksi menolak. Jadi, tetap di daftar prolegnas, tapi tidak prioritas lagi," urai politikus NasDem itu.

Menurut Willy, Baleg memiliki mekanisme untuk mengevaluasi prolegnas, melihat progres setiap RUU, termasuk RUU yang masuk prolegnas prioritas.

"Nanti di sana akan dibahas dan ditentukan. Namun, sebelum itu dalam harmonisasi pun akan bisa dikaji," imbuhnya.

Sementara itu, bila nantinya para pengusul menarik usulan mereka, keputusan akan dilakukan melalui rapat Baleg dan disahkan dalam rapat paripurna dewan. "Bisa ditarik, tapi harus oleh semua pengusul. Ini pernah ada preseden sebelumnya. Dulu Anang Hermansyah menarik usulan RUU Permusikan. Kalau ditarik, memang akan lebih mudah penyelesaiannya," cetus Willy.

Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, berharap polemik RUU Ketahanan Keluarga menjadi pelajaran bagi DPR. Masuknya RUU itu dalam prolegnas prioritas 2020 dinilai terjadi karena tidak adanya upaya pendalaman lebih dulu terhadap isi sebuah RUU. "Tentu saja ini refleksi bagus bagi perencanaan legislasi DPR ke depan agar tak sekadar menampung usulan, tetapi benar-benar mendalami urgensi sebua RUU." (Pro/And/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya