Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat guna menentukan kelanjutan RUU Ketahanan Keluarga. Melalui rapat harmonisasi, seluruh fraksi akan memberi catatan kritis terkait RUU yang diusulkan oleh lima anggota DPR tersebut.
"Kemarin itu baru paparan dari pengusul di hadapan Baleg, lalu dilakukan harmonisasi untuk pembentukan panja. Dari sana nantinya akan terjadi komunikasi politik. Semua fraksi di Baleg akan mengkritisi itu," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Jakarta, kemarin.
Hasil rapat harmonisasi, kata dia, akan diputuskan melalui beberapa opsi. Mulai perbaikan substansi, digabung dengan RUU yang dianggap memiliki kemiripan isi atau diputuskan tidak menjadi RUU prioritas.
"Bisa nantinya sebuah RUU statusnya tidak dibahas di prolegnas prioritas, tetapi masuk long list bisa karena substansinya dianggap bermasalah dan ditentang publik dan fraksi menolak. Jadi, tetap di daftar prolegnas, tapi tidak prioritas lagi," urai politikus NasDem itu.
Menurut Willy, Baleg memiliki mekanisme untuk mengevaluasi prolegnas, melihat progres setiap RUU, termasuk RUU yang masuk prolegnas prioritas.
"Nanti di sana akan dibahas dan ditentukan. Namun, sebelum itu dalam harmonisasi pun akan bisa dikaji," imbuhnya.
Sementara itu, bila nantinya para pengusul menarik usulan mereka, keputusan akan dilakukan melalui rapat Baleg dan disahkan dalam rapat paripurna dewan. "Bisa ditarik, tapi harus oleh semua pengusul. Ini pernah ada preseden sebelumnya. Dulu Anang Hermansyah menarik usulan RUU Permusikan. Kalau ditarik, memang akan lebih mudah penyelesaiannya," cetus Willy.
Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, berharap polemik RUU Ketahanan Keluarga menjadi pelajaran bagi DPR. Masuknya RUU itu dalam prolegnas prioritas 2020 dinilai terjadi karena tidak adanya upaya pendalaman lebih dulu terhadap isi sebuah RUU. "Tentu saja ini refleksi bagus bagi perencanaan legislasi DPR ke depan agar tak sekadar menampung usulan, tetapi benar-benar mendalami urgensi sebua RUU." (Pro/And/P-3)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved