Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Indonesian Crisis Center Robi Sugara menilai langkah Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah membentuk Milenial Penjaga Rembang (MPR) untuk mencegah generasi muda terpapar potensi paham radikal dan intoleran sudah tepat. Untuk tingkat nasional pemerintah harus fokus mencegah paham tersebut menyebar di media sosial.
"Ini seharusnya juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena mereka harusnya bertanggung jawab jika ada warganya yang kemudian terlibat teroris," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (15/2).
Menurut dia, program pencegahan seperti yang dilakukan Polres Rembang seharusnya turut dilakukan pemerintah daerah dan instansi yang bertugas dalam penanganan teroris. Hal ini guna memastikan pemberantasan terorisme masif diseluruh tingkatan dan daerah.
Sementara itu, kata dia, pada skala nasional pemerintah pusat bisa mendorong program kontra terorisme melalui kebijakan. "Jika harus ada pencegahan bisa dilakukan dalam pencegahan penyebaran konten yang mengarah kepada ekstrimisme di internet khususnya media sosial," pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Terorisme Harits Abu Ulya mengapresiasi langkah Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah membentuk Milenial Penjaga Rembang (MPR) untuk mencegah generasi muda terpapar potensi paham radikal dan intoleran. Namun hal itu membutuhkan evaluasi untuk menilai sejauh mana pengaruhnya dalam menangkal paham radikal.
"Ya itu gagasan menarik, perlu dibuktikan dulu dan dievaluasi sejauhmana pengaruh dan efektifitasnya," katanya.
Menurut dia, terobosan Polres Rembang tersebut perlu didukung semua pihak dan diuji pengaruhnya terhadap penyebaran terorisme. Bila hasilnya real positif, baru bisa menjadi percontohan atau dibuat embrio-embrio ditempat lain.
Selain itu, kata dia, pencegahan terorisme yang perlu ditingkatkan pemerintah di ranah dunia maya. "Dunia maya dan media sosial perlu monitoring atas lalu lintas paham yang ekstrim. Pihak yang memiliki otoritas dengan standar penilaian yang bisa dipertanggungjawabkan itu bisa melokalisir atau mengeliminasi paham tersebut," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved