Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Komisi I: Pemerintah Harus Terus Pantau Eks IS

Putri Rosmalia Octaviyani
12/2/2020 11:54
Komisi I: Pemerintah Harus Terus Pantau Eks IS
Peserta aksi yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhinneka Jaya berunjuk rasa menolak pemulangan WNI eks IS(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

ANGGOTA Komisi I DPR, Christina Aryani, mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan WNI mantan anggota IS di Suriah dan Turki. Keputusan itu dianggap paling tepat untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari potensi dan bibit terorisme.

"Saya apresiasi pemerintah yang telah membuat jelas dan tegas keputusannya menyangkut wacana yang berkembang belakangan ini sehingga diharapkan tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat," ujar Christina dalam keterangannya, Rabu (12/2).

Namun, lanjut Christina, bukan berarti tugas pemerintah berhenti sampai di sana. Pemerintah masih harus konsisten secara berkala memantau keberadaan dan kondisi WNI di Suriah dan Turki.

"Walaupun telah memutuskan untuk tidak memulangkan, pemerintah tetap perlu memantau keberadaan mereka melalui perwakilan RI di Suriah dan Turki. Data terakhir menyebutkan ada sekitar 689 WNI terafiliasi IS berada di Suriah dan Turki," kata dia.

Baca juga: Penolakan Kepulangan Eks IS Diapresiasi

Dengan begitu, pemerintah dapat menjamin rasa aman masyarakat Indonesia lebih maksimal.

"Kami yakin pemerintah memiliki opsi lain yang lebih tepat untuk mengatasi persoalan ini tanpa merugikan negara dan utamanya tanpa mengusik rasa aman seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.

Christina mendukung keputusan pemeritah karena tentu diambil berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif terkait beragam aspek menyangkut pemulangan.

"Aspek manfaat dan mudarat tentu sudah ditimbang seksama oleh pemerintah, utamanya menyangkut perlindungan 260 juta rakyat Indonesia," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya