Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH akhirnya memutuskan tidak memulangkan WNI eks kombatan Islamic State (IS). Putusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2). Sata ini ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka masuk kategori teroris lintas batas atau FTF.
Baca juga: Pemulangan Pengikut ISIS, Pemerintah Siapkan Alternatif
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris dan tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md seusai rapat.
Baca juga: Febri Ungkap Catatan Harian Jadi Pengikut IS selama 300 Hari
Mahfud menjelaskan, alasan di balik keputusan tersebut agar eks kombatan I untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di Tanah Air.
"Pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman," pungkas Mahfud. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved