Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETERBUKAAN dan penjelasan substansi materi pada Rancangan Undang Undang Cipta Lapangan Kerja oleh pemerintah amat diperlukan.
Hal itu menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani agar suara-suara sumbang penolak RUU omnibus law itu dapat memahami maksud pemerintah menyusun produk hukum baru tersebut.
"Pemerintah menurut saya harus bisa menjelaskan situasinya. Harus dengan argumentasi yang jelas, karena datanya ada di pemerintah. Saya yakin kalau itu dibuka rakyat akan menerima," kata Hariyadi saat dihubungi, Minggu (9/2).
Ia menambahkan, RUU Cipta Lapangan Kerja sebetulnya ditujukan untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas. Diharapkan pula angkatan kerja dan usia produktif dapat kesempatan untuk bekerja.
Pasalnya, imbuh Hariyadi, hingga kini masih ada 40% orang dari total penduduk Indonesia yang menerima subsidi. Angka itu dinilai terlalu besar dan cukup membebani negara di tengah bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
Baca juga : RUU Omnibus Law Ditargetkan Rampung dalam 3 Masa Sidang
"Kalau sekarang bukan bonus, yang ada malah beban demografi. Kenyaataannya 40% dari jumlah penduduk kita itu masih terima subsidi. Artinya mereka ada pada posisi yang memang harus dinaikkan pendapatannya," terangnya.
Namun Hariyadi berpendapat, keterbukaan dan pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja dapat diterapkan ketika draf RUU itu masuk ke DPR.
"Saya rasa pembahasan nanti akan ada di DPR, UU yang lain juga begitu. Tidak semua UU pada tahap penyusunan dalam bentuk draf akan melibatkan para pihak," ujarnya.
"Kalau saya bilang, itu hal yang biasa, hanya saja nanti waktu di DPR pembahasannya akan melibatkan semua. Keterbukaan itu penting, nanti ada saat di DPR, waktunya juga akan diberikan yang cukup," sambung Hariyadi.
Lebih lanjut, ia mengharapkan agar pemerintah segera menyerahkan RUU itu ke DPR. Hal itu bertujuan agar itikad baik pemerintah melalui produk hukum sapu jagat itu dapat segera berlaku efektif.
Baca juga : DPR Masih Tunggu RUU Omnibus Law
"Lebih cepat lebih bagus, lebih cepat pembahasan lebih bagus agar bisa lebih cepat berlaku efektif juga," pinta Hariyadi.
Meski penyerahan draf dan naskah akademis acap kali molor ke DPR, Hariyadi mengatakan hal itu tidak berpengaruh pada dunia usaha. Ia justru menilai pemerintah menunggu momen yang tepat untuk menyerahkan draf itu.
"Mungkin pemerintah mencari momen yang tepat. Saya tidak tahu persis, tapi mestinya sudah tidak ada masalah. Yang paling penting adalah agar pemerintah menggunakan data yang ada semaksimal mungkin, dibuka ke masyarakat. Agar mereka yang tidak setuju itu bisa melihat dengan perspektif yang lebih netral dan luas," pungkas Hariyadi. (OL-7)
Side hustle adalah bisnis sampingan yang tidak hanya menghasilkan pendapatan tambahan, tetapi juga membuka peluang karier dan kewirausahaan yang berkelanjutan.
Kehadiran rombongan besar pelaku bisnis dari Brasil menjadi peluang strategis untuk memperluas hubungan dagang kedua negara secara langsung dan konkret.
Di tengah perubahan lanskap kewirausahaan global, pelaku wirausaha kini dihadapkan pada tantangan membangun bisnis yang tangguh dan berkelanjutan.
Melalui pemberian keterampilan praktis, wawasan bisnis tajam, dan akses tanpa batas ke pasar global, SheHacks menjadi tonggak penting dalam mempercepat inklusivitas gender.
Di era digital saat ini, Google Business Profile (GBP) menjadi salah satu aset digital paling vital bagi pelaku usaha – baik skala kecil, menengah, maupun besar.
Pengusaha muda Victor Herryanto secara resmi mengembalikan formulir pencalonan sebagai Calon Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Utara periode 2025–2028.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved