Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERBUKAAN dan penjelasan substansi materi pada Rancangan Undang Undang Cipta Lapangan Kerja oleh pemerintah amat diperlukan.
Hal itu menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani agar suara-suara sumbang penolak RUU omnibus law itu dapat memahami maksud pemerintah menyusun produk hukum baru tersebut.
"Pemerintah menurut saya harus bisa menjelaskan situasinya. Harus dengan argumentasi yang jelas, karena datanya ada di pemerintah. Saya yakin kalau itu dibuka rakyat akan menerima," kata Hariyadi saat dihubungi, Minggu (9/2).
Ia menambahkan, RUU Cipta Lapangan Kerja sebetulnya ditujukan untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas. Diharapkan pula angkatan kerja dan usia produktif dapat kesempatan untuk bekerja.
Pasalnya, imbuh Hariyadi, hingga kini masih ada 40% orang dari total penduduk Indonesia yang menerima subsidi. Angka itu dinilai terlalu besar dan cukup membebani negara di tengah bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
Baca juga : RUU Omnibus Law Ditargetkan Rampung dalam 3 Masa Sidang
"Kalau sekarang bukan bonus, yang ada malah beban demografi. Kenyaataannya 40% dari jumlah penduduk kita itu masih terima subsidi. Artinya mereka ada pada posisi yang memang harus dinaikkan pendapatannya," terangnya.
Namun Hariyadi berpendapat, keterbukaan dan pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja dapat diterapkan ketika draf RUU itu masuk ke DPR.
"Saya rasa pembahasan nanti akan ada di DPR, UU yang lain juga begitu. Tidak semua UU pada tahap penyusunan dalam bentuk draf akan melibatkan para pihak," ujarnya.
"Kalau saya bilang, itu hal yang biasa, hanya saja nanti waktu di DPR pembahasannya akan melibatkan semua. Keterbukaan itu penting, nanti ada saat di DPR, waktunya juga akan diberikan yang cukup," sambung Hariyadi.
Lebih lanjut, ia mengharapkan agar pemerintah segera menyerahkan RUU itu ke DPR. Hal itu bertujuan agar itikad baik pemerintah melalui produk hukum sapu jagat itu dapat segera berlaku efektif.
Baca juga : DPR Masih Tunggu RUU Omnibus Law
"Lebih cepat lebih bagus, lebih cepat pembahasan lebih bagus agar bisa lebih cepat berlaku efektif juga," pinta Hariyadi.
Meski penyerahan draf dan naskah akademis acap kali molor ke DPR, Hariyadi mengatakan hal itu tidak berpengaruh pada dunia usaha. Ia justru menilai pemerintah menunggu momen yang tepat untuk menyerahkan draf itu.
"Mungkin pemerintah mencari momen yang tepat. Saya tidak tahu persis, tapi mestinya sudah tidak ada masalah. Yang paling penting adalah agar pemerintah menggunakan data yang ada semaksimal mungkin, dibuka ke masyarakat. Agar mereka yang tidak setuju itu bisa melihat dengan perspektif yang lebih netral dan luas," pungkas Hariyadi. (OL-7)
Sandiaga menekankan bahwa tantangan ekonomi saat ini membutuhkan pengusaha muda yang memiliki agility (kelincahan) dan integritas tinggi.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya semangat Indonesia Incorporated sebagai fondasi kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi sejumlah perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediaman pribadinya di Hambalang..
Sepanjang 2025, AI tidak hanya mengubah cara manusia bekerja dan berbisnis, tetapi juga melahirkan puluhan miliarder baru di dunia teknologi.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
UPAH minimum provinsi atau UMP DKI 2026 akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hari ini (24/12). Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP DKI 2026 dapat diterima banyak pihak
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved