Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

RUU Cipta Lapangan Kerja Segera Dikirim ke DPR

Indriyani Astuti
06/2/2020 15:21
RUU Cipta Lapangan Kerja Segera Dikirim ke DPR
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

RANCANGAN Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, secepatnya akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rancangan RUU tersebut sudah siap.

“Dalam waktu dekat kita submit (kirimkan) ke parlemen. Kita sudah siap sebetulnya,” ujar Airlangga saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Kamis (6/2).

Dalam acara itu, hadir pula Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Teten Masduki.

Airlangga juga menyampaikan pemerintah telah melakukan sosialisasi dengan pengusaha nasional mengenai substansi RUU tersebut. Secara garis besar, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster yaitu penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan, pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah serta kawasan ekonomi.

Nantinya, di dalam RUU Omnibus Law, Airlangga menuturkan ada keberpihakan pemerintah terhadap UMKM misalnya one gate policy yakni mengonsolidasikan konsep satu wadah untuk rencana strategis pengembangan UMKM termasuk pembiayaan bagi mereka.

“Kita ingin dorong juga agar terjadi graduasi daripada usaha kecil mikro menjadi usaha menengah,” ucapnya.

Baca juga: Wapres Janji Pemerintah Terbuka Soal RUU Omnibus Law

Airlangga menambahkan, arahan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah akan menaikan platform atau batas bantuan untuk modal bagi UMKM yang selama ini diberikan oleh bank wakaf mikro dan permodalan nasional madani (PMN).

Besaran pinjaman maksimal yang ada saat ini, ujar Airlangga, hanya Rp3 juta nantinya akan ditingkatkan menjadi Rp10 juta. Pada tahap selanjutnya dapat dibiayai dengan kredit usaha rakyat (KUR) yang berasal dari bank konvensional.

“Nah berikutnya lagi dengan kredit komersial sehingga mereka tidak ada gap, selama ini ada gap dari antara Rp3 juta sampai Rp10. Dengan begitu gap akan hilang,” terang Airlangga.

Kementerian Keuangan, imbuhnya, akan mendorong lembaga-lembaga yang diberikan pendanaan, salah satunya permodalan nasional madani (PNM). Pemerintah tengah mengkaji jumlah PNM yang akan ditingkatkan dari 6 juta menjadi 10 juta pada akhir 2020 dan 30 juta pada 2024.

Selain PNM, bank wakaf mikro juga akan diperluas jumlahnya. Airlangga menyampaikan keberadaan bank wakaf mikro masih terbatas. Pemerintah mendorong untuk diperluas di seluruh provinsi sehingga dapat menjangkau usaha mikro. Selain itu, untuk pembiayaan usaha kecil, pemerintah akan merevitalisasi Bank Bahana Ventura, usaha ventura milik pemerintah yang selama ini banyak memberikan modal bagi UMKM.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya