Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
TERSANGKA kredit fiktif senilai Rp1,011 miliar di PT Pegadaian, EPL,32, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (23/1).
EPL merupakan karyawati PT Pegadaian Cabang Purwokerto Unit Pengelolaan Cabang (UPC) Pasar Cerme, mengajukan kredit fiktif antara 2017-2018.
''Selama tahun 2017-2018, yang bersangkutan mengajukan 47 kredit amanah pegadaian. Sebetulnya, kredit tersebut merupakan kredit pengadaan motor baik motor atau mobil. Tapi oleh tersangka, dicairkan dan dia menggunakan kuitansi pembelian kendaraan palsu,'' jelas Kepala Kejari Purwokerto, Lidya Dewi Diah, Kamis (23/1).
Menurutnya, dari 47 kredit yang diajukan, rata-rata plafonnya senilai Rp20 juta, dan ada satu dengan nilai Rp100 juta. Dalam pengajuan
kreditnya, seharusnya peminjam datang ke outlet. Tetapi tersangka tidak melakukannya, karena dia hanya meminjam KTP saja, proses dan
pencairannya dilakukan oleh tersangka.
''Kejari mendapat bantuan dari Pegadaian Cabang Purwokerto dan kepolisian. Kasus itu diketahui setelah Pegadaian elaporkan,'' ujarnya.
Dikatakan oleh Kepala Kejari, pihaknya memang langsung melakukan penahanan begitu ditetapkan sebagai tersangka.
''Tersangka langsung ditahan di Rutan Banyumas, karena dia perempuan. Tersangka dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi,'' pungkasnya. (OL-2)
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Pemanggilan terhadap Yaqut bakal dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut.
Pemerintah akan menargetkan pembuatan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Budi enggan memerinci nama-nama orang yang sudah dimintai keterangan dalam perkara ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved