Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Tersangka Kredit Fiktif Pegadaian Purwokerto Ditahan

Lilik Darmawan
23/1/2020 21:30
Tersangka Kredit Fiktif Pegadaian Purwokerto Ditahan
Kredit fiktif(Ilustrasi)

TERSANGKA kredit fiktif senilai Rp1,011 miliar di PT Pegadaian, EPL,32, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (23/1).

EPL merupakan karyawati PT Pegadaian Cabang Purwokerto Unit Pengelolaan Cabang (UPC) Pasar Cerme, mengajukan kredit fiktif antara 2017-2018.

''Selama tahun 2017-2018, yang bersangkutan mengajukan 47 kredit amanah pegadaian. Sebetulnya, kredit tersebut merupakan kredit pengadaan motor baik motor atau mobil. Tapi oleh tersangka, dicairkan dan dia menggunakan kuitansi pembelian kendaraan palsu,'' jelas Kepala Kejari Purwokerto, Lidya Dewi Diah, Kamis (23/1).

Menurutnya, dari 47 kredit yang diajukan, rata-rata plafonnya senilai Rp20 juta, dan ada satu dengan nilai Rp100 juta. Dalam pengajuan
kreditnya, seharusnya peminjam datang ke outlet. Tetapi tersangka tidak melakukannya, karena dia hanya meminjam KTP saja, proses dan
pencairannya dilakukan oleh tersangka.

''Kejari mendapat bantuan dari Pegadaian Cabang Purwokerto dan kepolisian. Kasus itu diketahui setelah Pegadaian elaporkan,'' ujarnya.

Dikatakan oleh Kepala Kejari, pihaknya memang langsung melakukan penahanan begitu ditetapkan sebagai tersangka.

''Tersangka langsung ditahan di Rutan Banyumas, karena dia perempuan. Tersangka dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi,'' pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya