Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DPD RI ingin lebih banyak berperan dalam pembuatan undang-undang bersama pemerintah dan DPR RI sekaligus mempercepat kontribusi DPD terhadap kemajuan daerah. Hal itu menjadi topik pertemuan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, kemarin.
“Selain silaturahim dengan sahabat lama, kami juga membicarakan sejumlah isu ketatanegaran dan sekaligus kami sampaikan beberapa RUU yang diusulkan DPD RI untuk dibahas bersama DPR RI dan pemerintah. Pak Yusril, saya kan ahlinya di wilayah itu. Jadi, kami sharing pendapat,” tutur La Nyalla seusai pertemuan di salah satu rumah makan Jepang di kawasan Senayan, Jakarta, kemarin.
La Nyalla hadir didampingi Wakil Ketua III DPD RI, Sultan Bakhtiar Najamuddin, sedangkan Yusril didampingi Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor. Tampak pula hadir dalam pertemuan itu, mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin.
Ditambahkan La Nyalla, materi lain yang dibicarakan ialah tentang gagasan Presiden Jokowi terkait dengan omnibus law. “Saya juga minta masukan agar ide Presiden itu bisa cepat jalan, apa yang harus diperankan DPD,” ungkapnya.
Yusril pun mengaku senang dapat memberikan masukan-masukan konstruktif untuk kemajuan DPD RI ke depan, khususnya di wilayah fungsi legislasi.
“Saya berteman lama dengan beliau, dan kami sering komunikasi. Siang ini kami saling bertukar pendapat tentang kebaikan negeri ini ke depan,” ungkap mantan menteri hukum dan HAM tersebut.
Yusril juga mengaku memberi beberapa masukan untuk memperkuat peran DPD RI dan percepatan kontribusi DPD terhadap kemajuan daerah.
Sebelumnya, Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI telah menyerahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020 kepada DPR RI. Prolegnas Prioritas Tahun 2020 DPD RI mengajukan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah siap naskah akademik. Dari 10 RUU tersebut, satu RUU yang menjadi prioritas Prolegnas Tahun 2020, yakni RUU tentang Daerah Kepulauan. (Pro/P-2)
Ini merupakan kali kedua secara berturut turut Media Indonesia mendapatkan penghargaan dalam kategori yang sama, sebelumnya Media Indonesia memperoleh penghargaan serupa pada 2019.
Sejak awal halaman muka Media Indonesia mencuri perhatian publik.
MINUM kopi bukan hanya sebagai kebutuhan, melainkan juga sudah jadi gaya hidup kekinian masyarakat Indonesia, khususnya di kota besar.
Dalam mengelola kopi, sebaiknya mempertahankan mutu kopi, mulai bagaimana budi daya kopi yang baik hingga menjadi biji kopi yang siap olah.
Media Indonesia dan Metro TV dinilai aktif menyebarluaskan informasi kebencanaan selama 2019 keapda masyarakat.
PERMINTAAN kopi di Indonesia selalu meningkat karena kegiatan minum kopi sudah menjadi gaya hidup (lifestyle).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved