Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MEDIA Indonesia dan Metro TV meraih penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Media Indonesia dan Metro TV dinilai aktif menyebarluaskan informasi kebencanaan selama 2019 kepada masyarakat.
Penghargaan kepada Media Indonesia diserahkan Kepala BNPB Monardo kepada Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kansong dalam kegiatan "Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana 2020" di Sentul Internasional Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (4/2).
Baca juga: Media Indonesia Raih Penghargaan IMA 2017
Penghargaan serupa juga diberikan kepada media massa lainnya untuk kategori media cetak, online, televisi dan radio.
"Media 9diharapkan lebih berperan aktif untuk memberitakan berita-berita yang betual dan bukan hoaks. Kemudian bisa mencapai semua lapisan masyarakat dari milenial ke kampung-kampung sehingga edukasi bencana itu bisa kena semua ke seluruh Indonesia," tandas Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Agus Wibowo. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved