Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Kisruh TVRI: Helmy Yahya Dipecat, Ruang Dewas Disegel

Henri Salomo Siagian
17/1/2020 12:23
Kisruh TVRI: Helmy Yahya Dipecat, Ruang Dewas Disegel
Karyawan TVRI menyegel ruang dewan pengawas TVRI(Ist)

DEWAN Pengawas (Dewas) TVRI mengeluarkan kembali surat pemecatan Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama.

Di sisi lain, karyawan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau LPP TVRI menyegel ruang kerja Dewas TVRI.

Dalam foto yang diterima mediaindonesia.com, Jumat (17/1), terlihat sejumlah karyawan TVRI berdiri di lorong di depan ruangan bertuliskan Dewan Pengawas TVRI.

Baca juga: Kejagung Sita Polis dan Sertifikat Tanah Tersangka Jiwasraya

Di pintu ruangan Dewan Pegawas itu terdapat semacam lakban berwarna merah yang terpasang secara menyilang. Di pintu itu ditempeli tiga lembar kertas putih bertuliskan "DISEGEL OLEH KARYAWAN TVRI".

Sebelumnya, Helmy Yahya resmi diberhentikan oleh Dewan Pengawas TVRI dari jabatan Direktur Utama lembaga penyiaran publik itu. Padahal, masa jabatan Helmy sebagai Dirut masih sampai 2022. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya