Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Prolegnas Prioritas 2020 Alami Perubahan

Putri Rosmalia Octaviyani
17/1/2020 09:05
Prolegnas Prioritas 2020 Alami Perubahan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin(MI/M IRFAN)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR menyepakati rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 untuk dibawa ke rapat paripurna. Tak ada pengurangan jumlah RUU dari yang sebelumnya direncanakan, yakni tetap 50 RUU. Hanya saja, ada beberapa perubahan daftar RUU yang menjadi prolegnas prioritas.

"Pada prinsipnya seluruh fraksi setuju terhadap 50 RUU yang kita tetapkan hari ini (kemarin). Hanya ada beberapa catatan perubahan," jelas Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Perubahan, kata dia, terjadi karena masuknya RUU tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai prolegnas prioritas. Sebaliknya, RUU Komisi Yudisial dikeluarkan dari daftar prolegnas prioritas.

Selain itu, terdapat dua perubahan usulan. RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang semula usulan Komisi X menjadi usulan pemerintah. Adapun RUU TNI yang semula usulan pemerintah menjadi usulan Baleg DPR.

"Dari 9 fraksi, 6 fraksi menyetujui bulat dan 3 fraksi dengan catatan. Fraksi NasDem memberi catatan soal carry over RUU Minerba. Fraksi Golkar memberi catatan tentang RUU Penyadapan. PDIP juga memberi sekian banyak catatan," ujar Supratman.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan berterima kasih atas persetujuan Prolegnas Prioritas 2020 tersebut. Diharapkan, proses penyelesaian segera dilakukan DPR agar dapat disahkan pada rapat paripurna. "Mohon segera diputuskan di rapat paripurna agar nanti kami akan ajukan beberapa surat presiden," kata Yasonna.

Terkait dengan omnibus law, Yasonna mengatakan pemerintah segera berkonsultasi dengan pimpinan DPR. "Kami berharap dapat selesai dengan cepat, tentu dengan mempertimbangkan masukan seluruh fraksi."

Bahas ulang

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba diminta tidak masuk daftar prolegnas prioritas dan diminta untuk dibahas ulang. "Kami minta RUU Minerba tidak termasuk lis carry over," kata anggota Baleg dari Fraksi NasDem, Taufik Basari.

Menurutnya, secara prosedural RUU Minerba belum bisa masuk kategori RUU prioritas carry over karena belum tuntas dibahas bersama pemerintah. Taufik mengatakan RUU Minerba tidak rampung dibahas DPR periode sebelumnya lantaran banyak tuntutan dari masyarakat. Dengan begitu, RUU tersebut perlu dibahas lagi dari nol.

"Pimpinan Baleg ada kesempatan dalam rapat untuk memutuskan status carry over khusus UU Minerba bisa dihilangkan. RUU Minerba masuk RUU biasa, bukan berstatus carry over," tegas Taufik.

Fraksi NasDem menyetujui 50 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2020. NasDem juga menyetujui tiga RUU prioritas hasil limpahan DPR periode sebelumnya, yakni RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Bea Meterai.

Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PPP Achamd Baidowi mengatakan perubahan prolegnas prioritas terjadi karena silang pendapat di antara fraksi-fraksi di DPR. "Fraksi-fraksi rupanya masih keberatan dengan RUU prolegnas itu."

Baleg, kemarin, menggelar rapat kerja dengan Menkum dan HAM guna membahas ulang RUU Prolegnas Prioritas 2020. Pengesahan RUU prolegnas prioritas sedianya dibawa ke rapat paripurna akhir Desember 2019, tapi tertunda karena belum ada titik temu. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya