Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepakat menyelidiki dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
"Di pihak BPK akan lakukan audit dan kemudian kita juga melakukan penyelidikan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1).
KPK fokus menyelidiki dugaan pidana dalam dugaan korupsi itu. Sementara BPK fokus mengaudit laporan keuangan.
"Jadi di sana apakah ditemukan adanya peristiwa pidana atau tidak karena ini adalah proses penyelidikan," kata dia.
Menurut Ali, KPK dan BPK sepakat melakukan koordinasi ini. Sebab pimpinan KPK telah bertemu petinggi BPK membahas hal ini.
"Ketika mendapatkan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Asabri pimpinan langsung merespons dengan cepat informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak pimpinan BPK," kata Ali. (X-15)
Baca juga: Diguncang Dugaan Korupsi, Erick: Asabri Stabil
Baca juga: Kemhan Pastikan Dana Prajurit di Asabri Tetap Aman
Baca juga: Wamenhan Sebut Asabri Tengah Diaudit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved