Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Mahfud MD Pastikan Negara Jamin Hak Nasabah ASABRI

Cahya Mulyana
16/1/2020 18:30
Mahfud MD Pastikan Negara Jamin Hak Nasabah ASABRI
Mahfud MD(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, negara menjamin dugaan kasus korupsi ASABRI tidak akan mengganggu hak nasabahnya, yakni 350 ribu dari TNI dan 600 ribu dari Polri.

"Kesimpulannya para prajurit TNI dan Polri tidak usah gundah, negara menjamin, negara berkesimpulan untuk jaminan hari tua, kematian, pensiun dan sebagainya masih stabil. Artinya dari dana yang melorot (milik ASABRI) sejauh itu masih bisa menjamin dan ini diselsaikan secara baik," katanya seusai menerima Menteri BUMN Erick Thohir membicarakan nasib PT Jiwasraya dan ASABRI, di kantor Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (16/1).

 

Baca juga: Diguncang Dugaan Korupsi, Erick: Asabri Stabil

 

Menurut dia, Kementerian BUMN dan Keuangan akan memastikan hak nasabah ASABRI terjamin di tengah pengusutan dugaan korupsi oleh penegak hukum. Kepolisian akan fokus mengungkap kasus ini untuk membuktikan dugaan tersebut.

"Kalau sudah urusan benar atau salah, prosedur biar hukum yang berjalan. Dan saya akan bicara dengan Polri, karena ini Polri kewenangannya. Polri itu punya anggota 600 ribu di dalam jaminan ASABRI. Tentara (TNI) sekitar 350 ribu," ungkapnya.

Ia meminta semua pihak wajib menghormati proses hukum yang berjalan termasuk terkait Asabri. "Jadi sekarang ditangani, jangan khawatir semua berjalan sesuai dengan aturan tidak ada seorangpun yang boleh melakukan korupsi dan tidak seorang pun yang menuduh sembarangan korupsi. Harus fair. Oleh sebab itu kita biarkan hukum berjalan," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik