Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

BPK Perkirakan Kerugian di Kasus ASABRI Capai Rp15 Triliun

M Sholahadhin Azhar
15/1/2020 21:53
BPK Perkirakan Kerugian di Kasus ASABRI Capai Rp15 Triliun
Gedung ASABRI(Facebook ASABRI)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menaksir potensi kerugian PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Hitungan sementara, kerugian bisa mencapai Rp16 triliun.
 
"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi. Diperkirakan potensi kerugian Rp10 triliun sampai Rp16 triliun," kata anggota BPK Harry Azhar Azis saat dihubungi, Rabu (15/1).

BPK, lanjut dia, masih perlu memperdalam keterangan-keterangan menyangkut potensi kerugian negara di dalam badan usaha milik negara (BUMN) itu. Setelah terkumpul, BPK mengirimkan data itu kepada penegak hukum. "Akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelas dia.
 
KPK masih memantau perkembangan temuan korupsi di PT ASABRI (Persero). Lembaga Antirasuah sedang menunggu audit BPK. "Kita harus dengar pemaparan dari pihak BPK RI," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (13/1). (X-15)

Baca juga: Wamen BUMN: Kasus Asabri Punya Keterkaitan dengan Jiwasraya

Baca juga: Menhan Prabowo Ikut Urusi Persoalan ASABRI

Baca juga: Erick Thohir Masih Pelajari Kasus ASABRI



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik