Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KY Harus Punya Standar Seleksi Calon Hakim Agung

Putri Rosmalia Octaviyani
15/1/2020 19:01
KY Harus Punya Standar Seleksi Calon Hakim Agung
Calon Hakim Agung(ANTARA/Rosa Panggabean)

ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Dimyati, mengatakan Komisi Yudisial (KY) harus memiliki standar yang jelas dalam menentukan sosok calon hakim agung (CHA). Harus ada kejelasan mengenai standar rekam jejak calon hakim dalam berkarir sebelumnya.

"Soal track record harus dilihat dengan baik. Harus ada standar, saya melihat banyak calon hakim agung mau daftar akhirnya drop karena pernah menangani perkara yang sensitif. KY harus punya landasan," ujar Dimyati, dalam rapat konsultasi Komisi III DPR dengan KY, di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (15/1).

Baca juga: Erick Targetkan Holdingisasi Jiwasraya Dimulai Bulan Depan

Senada dengan Dimyati, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil juga mengatakan KY harus membuat standar baku penilaian untuk seleksi calon hakim agung. Dengan begitu, DPR dapat dengan lebih detail mengetahui latar belakang calon hakim.

KY cenderung tidak konsisten dalam melakukan penilaian calon hakim agung. Meski belum ada aturan dalam UU, KY seharusnya mampu membuat standar tetap penilaian calon hakim agung.

"Perlu ada standar baku dalam proses seleksi, sehingga mereka yang tidak lolos pada akhirnya juga tahu alasan daripada tidak diloloskannya mereka, dan ketika mereka nanti mendaftar lagi, mereka jadi sudah tau letak kesalahannya," ujar Nasir.

Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus, mengatakan dalam proses seleksi hakim agung, KY selalu melibatkan berbagai pihak. Dengan begitu, diharapkan calon yang disodorkan pada DPR adalah yang terbaik. "Dalam proses seleksi Hakim Agung sesuai dengan perintah UU dan peraturan itu sudah di uji publik bersama dengan para hakim dan akademisi di berbagai tempat," ujar Jaja.

Sementara itu, dalam rapat konsultasi tersebut KY juga mengajukan 6 nama sebagai calon hakim agung. Mereka adalah Soesilo (hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin), Dwi Sugiarto (hakim tinggi PT Denpasar), Rahmi Mulyati (panitera muda perdata khusus MA), H Busra (Ketua PT Agama Kupang), Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (hakim militer utama Dilmiltama), Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya