Benny dan Harry Tersangka Kasus Jiwasraya

M. Iqbal Al Machmudi
14/1/2020 17:58
Benny dan Harry Tersangka Kasus Jiwasraya
Pekerja sedang membersihkan Gedung Jiwasraya di Jakarta, beberapa waktu lalu.(Antara )
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro, dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo, sebagai tersangka kasus gagal bayar Jiwasraya.

Berdasarkan pantauan lapangan, Selasa (14/1), keduanya digiring keluar dari gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Jakarta Selatan, pada pukul 17.21 WIB. Keduanya digiring bergiliran dan dibawa mobil tahanan secara terpisah.

Kedua tersangka menggunakan rompi orange dan tangan mereka tidak diborgol.

Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebut adanya tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga mencapai Rp 13 Triliun lebih yang dilakukan Jiwasraya.(OL-12)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya