Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Berdasarkan pantauan lapangan, Selasa (14/1), keduanya digiring keluar dari gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Jakarta Selatan, pada pukul 17.21 WIB. Keduanya digiring bergiliran dan dibawa mobil tahanan secara terpisah.
Kedua tersangka menggunakan rompi orange dan tangan mereka tidak diborgol.
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebut adanya tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga mencapai Rp 13 Triliun lebih yang dilakukan Jiwasraya.(OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved