Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kejagung Periksa Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya

Juven MS
14/1/2020 15:26
Kejagung Periksa Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KAPUSPENKUM Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan pihaknya memeriksa beberapa saksi untuk kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Saksi-saksi tersebut yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Institutional Equilty Sales PT Trimegah Securities Tbk Meitawati Edianingsih.

Selanjutnya, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim, karyawan PT Jiwasraya bernama Agustin Widhiastusi, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Anggoro Sri Setiaji dan Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy.

"Semua hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Hari Setiyono, Selasa (14/1).

Hari tak menjelaskan materi yang akan digali penyidik dari kedelapan saksi tersebut. Yang jelas saksi diperiksa karena diduga mengetahui ihwal skandal di perusahaan pelat merah tersebut.

Kasus Jiwasraya bermula dari laporan pengaduan masyarakat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi sejak 2014 sampai dengan 2018.

Baca juga: DPR Harus Berpihak Pada Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya

Jiwasraya melalui unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis menjual produk JS Saving Plan dengan tawaran persentase bunga tinggi berkisar antara 6,5-10% sehingga memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.

Hingga Agustus 2019, Jiwasraya menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Jiwasraya membutuhkan dana Rp32,89 triliun agar bisa mencapai rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120%. Secara umum, RBC adalah pengukuran tingkat kesehatan finansial suatu perusahaan asuransi, dengan ketentuan OJK mengatur minimal batas RBC sebesar 120%.

Terdapat empat alternatif penyelamatan Jiwasraya. Mulai dari strategic partner yang menghasilkan dana Rp5 triliun, inisiatif holding asuransi Rp7 triliun, menggunakan skema finansial reasuransi sebesar Rp1 triliun dan sumber dana lain dari pemegang saham sebesar Rp19,89 triliun.

Jadi, total dana yang dihimpun dari penyelamatan tersebut sebesar Rp32,89 triliun. Saat ini ada delapan perusahaan yang tertarik menyuntikan dana untuk pemulihan Jiwasraya. Nantinya satu perusahaan dengan penawaran terbaik akan dipilih untuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya Putra sebagai anak usaha dari Jiwasraya.

Jiwasraya Putra telah membuat perjanjian kerja sama distribusi, salah satunya melalui kerja sama kanal pemasaran bancassurance. Kerja sama tersebut akan menggandeng perusahaan BUMN seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Pegadaian, PT Telekomunikasi Seluler dan PT Kereta Api Indonesia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya