Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH daerah disarankan untuk menginventarisasi kekayaan alam di wilayah masing-masing berdasarkan indikasi geografis.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, apabila sudah tercatat menjadi hak atas kekayaan intelektual (HaKI), aset itu akan terlindungi dan mendapatkan royalti.
"Saya mendorong seluruh daerah menginventarisasi kekayaan-kekayaan geografisnya untuk didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya saat meninjau pameran di Jakarta, kemarin.
Yasonna menjelaskan HaKI ada dua macam, yakni yang bersifat komunal dan personal. Kekayaan indikasi geografis seperti kekayaan rempah daerah masuk kategori hak kekayaan komunal.
Yasonna menyebut perintah itu juga sudah disampaikan terkhusus ke kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan.
"Kami sudah memberi tahu para kepala daerah yang ada di rakernas. Ini kita lihat ya bagaimana dulu Indonesia menjadi salah satu tujuan dari negara-negara Eropa untuk mengambil kekayaan alam kita," tuturnya.
Ia mencontohkan sejumlah produk seperti pala dan merica putih yang harganya meningkat begitu terdaftar di HaKI. Padahal, imbuhnya, harganya sangat rendah ketika belum terdaftar.
"Beberapa daerah sudah mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya, antara lain kopi kintamani, kopi bajaqa, kopi gayo, ubi cilembu. Nah, ini kita lihat rempah-rempah daerah, ini perlu didaftarkan segera," ujarnya.
Ia menyebutkan adanya indikasi geografis menyebabkan hanya daerah itu yang berhak mengklaim. "Sehingga pemerintah bisa mengelolanya dengan baik dan harganya bisa menjadi lebih baik."
Diakuinya, untuk mendapatkan sertifikat kekayaan indikasi geografis itu ada standar yang harus dipenuhi.
"Kami memberikan insentif kepada UKM-UKM dalam masalah seperti ini. Di samping tentunya kami juga mendorong generasi muda Indonesia, peneliti, agar terus mengembangkan inovasi-inovasi untuk dipatenkan," pungkas Yasonna.
Rakernas PDIP
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP PDIP dan Fraksi PDIP di DPR untuk memperjuangkan perubahan Undang-Undang Pemilu untuk mengembalikan pemilu pada sistem proporsional daftar tertutup.
"PDIP juga berharap adanya peningkatan ambang batas parlemen secara berjenjang yaitu sekurang-kurangnya 5% untuk DPR RI, 4% DPRD provinsi, dan 3% untuk DPRD kabupaten/kota," ungkap Hasto.

MI/Susanto
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, adanya berbagai perubahan tersebut diharapkan bisa mewujudkan sistem presidensialisme dan pemerintahan yang efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian, serta menciptakan pemilu yang murah.
Selain itu, tambah Hasto, Rakernas I PDIP mendukung sepenuhnya sikap tegas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam upaya menjaga eksistensi, kehormatan, dan kedaulatan wilayah teritorial dan kedaulatan ekonomi Indonesia dari berbagai tindakan pihak mana pun. (P-4)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved