Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Indonesia-Tiongkok Bisa Kerja Sama di Natuna

Damar Iradat
11/1/2020 06:54
Indonesia-Tiongkok Bisa Kerja Sama di Natuna
Presiden Joko Widodo di atas KRI Usman Harun di Puslabuh TNI-AL di Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (9/1).(AGUS SUPARTO )

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, pemerintah berpeluang kerja sama dengan negara lain di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dekat perairan Natuna, Kepulauan Riau. Peluang kerja sama itu, termasuk dengan Tiongkok.

Moeldoko mengatakan, peluang kerja sama itu tertuang dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Dalam salah satu pasal, antarnegara dapat menjalin kerja sama di wilayah ZEE.

"Kerja sama bisa, yang penting ada ikatan kerja sama. Bukan hanya dengan (Tiongkok), dengan siapapun," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1).

Sumber daya dan kekayaan alam yang berada di wilayah ZEE bisa dikelola oleh Indonesia dengan bentuk kerja sama dengan negara lain.

"Tujuannya nanti kira-kira yang bisa segera dieksploitasi dari sumber daya yang ada di sana. Bisa dari sisi migasnya, bisa dari sisi perikanannya," ujarnya.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelumnya juga mengatakan, kapal dari negara lain bebas melintas di wilayah ZEE Indonesia. Kendati begitu, kata Prabowo, mereka harus mengantongi izin kerja sama dari Indonesia jika ingin mengeksploitasi ikan atau mineral di wilayah tersebut.

"Tapi kalau eksploitasi ikan atau mineral itu harus kerja sama, harus izin kita. Nah ini kan bisa diselesaikan kita bisa negosiasi dan sebagainya," ujar Prabowo.

Natuna kembali menjadi sorotan usai tensi hubungan diplomatik Indonesia dan Tiongkok beberapa hari terakhir memanas lantaran sejumlah kapal nelayan Tiongkok bertahan di perairan Natuna. Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh menangkap ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.

baca juga: Eks Ketua KPU Bali Bakal Gantikan Posisi Wahyu di KPU

TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan perairan Natuna. Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia. Tiongkok tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut.
Namun, Tiongkok secara sepihak mengklaim kawasan itu masuk ke wilayah mereka. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya