Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, pemerintah berpeluang kerja sama dengan negara lain di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dekat perairan Natuna, Kepulauan Riau. Peluang kerja sama itu, termasuk dengan Tiongkok.
Moeldoko mengatakan, peluang kerja sama itu tertuang dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Dalam salah satu pasal, antarnegara dapat menjalin kerja sama di wilayah ZEE.
"Kerja sama bisa, yang penting ada ikatan kerja sama. Bukan hanya dengan (Tiongkok), dengan siapapun," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1).
Sumber daya dan kekayaan alam yang berada di wilayah ZEE bisa dikelola oleh Indonesia dengan bentuk kerja sama dengan negara lain.
"Tujuannya nanti kira-kira yang bisa segera dieksploitasi dari sumber daya yang ada di sana. Bisa dari sisi migasnya, bisa dari sisi perikanannya," ujarnya.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelumnya juga mengatakan, kapal dari negara lain bebas melintas di wilayah ZEE Indonesia. Kendati begitu, kata Prabowo, mereka harus mengantongi izin kerja sama dari Indonesia jika ingin mengeksploitasi ikan atau mineral di wilayah tersebut.
"Tapi kalau eksploitasi ikan atau mineral itu harus kerja sama, harus izin kita. Nah ini kan bisa diselesaikan kita bisa negosiasi dan sebagainya," ujar Prabowo.
Natuna kembali menjadi sorotan usai tensi hubungan diplomatik Indonesia dan Tiongkok beberapa hari terakhir memanas lantaran sejumlah kapal nelayan Tiongkok bertahan di perairan Natuna. Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh menangkap ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.
baca juga: Eks Ketua KPU Bali Bakal Gantikan Posisi Wahyu di KPU
TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan perairan Natuna. Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia. Tiongkok tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut.
Namun, Tiongkok secara sepihak mengklaim kawasan itu masuk ke wilayah mereka. (OL-3)
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi vital.
Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian.
Balai KHIT Kepri berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pembangunan SPAM Sedanau merupakan program Komisi V DPR RI tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved