Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bagian Tata Usaha Pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nyi Osih mengaku diminta mengumpulkan uang buat keperluan open house eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Pengumpulan uang itu menjelang Idul Fitri 2017 dan 2018.
"Waktu Idul Fitri 2017, pertama kali saya ada di sekretariat gubernur. Waktu akan Lebaran itu ada yang beri tahu kepada saya bahwa Lebaran itu biasanya ada sumbangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk anak yatim yang akan dibagikan saat open house," beber Osih saat bersaksi buat terdakwa Nurdin di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Osih mengaku uang dikumpulkan dalam pecahan Rp20 ribu yang disimpan dalam amplop bergambar Nurdin. Pengumpulan uang dari sejumlah OPD mencapai Rp35 juta. Dia membantah pengumpulan uang bagian honorium. Fulus dikumpulkan tanpa kuitansi. Osih menyebut pengumpulan juga dilakukan pada 2018, tetapi tanpa sepengetahuannya. Uang disimpan dalam amplop oleh stafnya. Uang terkumpul Rp8 juta dan dimasukkan dalam 400 amplop.
"Kemudian ada bantuan lagi dari Kadis Lingkungan Hidup Rp4 juta, tapi itu belum diamplopkan. Saya lapor kepada Gubernur, arahan Gubernur yang Rp4 juta itu dikembalikan saja karena Bapak (Nurdin) bilangnya pakai uang sendiri," ujar Osih.
Nurdin didakwa menerima suap Rp45 juta dan S$11 ribu. Suap buat memuluskan penerbitan izin pemanfaatan ruang laut di kawasan Kepri. Suap diduga diterima pada April-Juli 2019. Uang rasuah itu berasal dari dua pengusaha, Kock Meng dan Johannes Kodrat. Pun seorang swasta atau nelayan bernama Abu Bakar.
Nurdin didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Iam/Dhk/P-1)
Gakkum Kehutanan memeriksa PT RAPP terkait kematian Gajah Sumatera di Riau. Investigasi fokus pada pemenuhan kewajiban perlindungan satwa di areal konsesi.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengecam keras atas pembantaian seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) di areal konsesi.
Gakkum Kehutanan mengejar dan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Gajah Sumatera yang mati terpenggal di Riau.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui pemanggilan direksi perusahaan untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar di areal konsesi.
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan memanggil direksi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) untuk dimintai keterangan terkait kematian Gajah Sumatra di dalam areal konsesi.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau tengah memburu pelaku perburuan liar terhadap seekor gajah yang ditemukan mati akibat ditembak di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved