Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEPALA Bagian Tata Usaha Pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nyi Osih mengaku diminta mengumpulkan uang buat keperluan open house eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Pengumpulan uang itu menjelang Idul Fitri 2017 dan 2018.
"Waktu Idul Fitri 2017, pertama kali saya ada di sekretariat gubernur. Waktu akan Lebaran itu ada yang beri tahu kepada saya bahwa Lebaran itu biasanya ada sumbangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk anak yatim yang akan dibagikan saat open house," beber Osih saat bersaksi buat terdakwa Nurdin di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Osih mengaku uang dikumpulkan dalam pecahan Rp20 ribu yang disimpan dalam amplop bergambar Nurdin. Pengumpulan uang dari sejumlah OPD mencapai Rp35 juta. Dia membantah pengumpulan uang bagian honorium. Fulus dikumpulkan tanpa kuitansi. Osih menyebut pengumpulan juga dilakukan pada 2018, tetapi tanpa sepengetahuannya. Uang disimpan dalam amplop oleh stafnya. Uang terkumpul Rp8 juta dan dimasukkan dalam 400 amplop.
"Kemudian ada bantuan lagi dari Kadis Lingkungan Hidup Rp4 juta, tapi itu belum diamplopkan. Saya lapor kepada Gubernur, arahan Gubernur yang Rp4 juta itu dikembalikan saja karena Bapak (Nurdin) bilangnya pakai uang sendiri," ujar Osih.
Nurdin didakwa menerima suap Rp45 juta dan S$11 ribu. Suap buat memuluskan penerbitan izin pemanfaatan ruang laut di kawasan Kepri. Suap diduga diterima pada April-Juli 2019. Uang rasuah itu berasal dari dua pengusaha, Kock Meng dan Johannes Kodrat. Pun seorang swasta atau nelayan bernama Abu Bakar.
Nurdin didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Iam/Dhk/P-1)
Kapolda menyampaikan bahwa Bank Pohon akan menjadi pusat penyediaan bibit pohon, ruang edukasi publik, serta sumber penghijauan
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Peluncuran ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyukseskan program Presiden Prabowo.
Keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam penanganan Karhutla.
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved