Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
OMBUDSMAN RI menemukan perbedaan antara sel tahanan yang berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Perbedaan signifikan itu terdapat di sel tahanan khusus narapidana korupsi.
Sel tahanan khusus narapidana tersebut berjuluk Blok Bravo. Sel tersebut hanya dihuni oleh satu orang atau disebut one person one cell. Berbeda dengan sel Alfa yang satu ruangan bisa dihuni hingga 25 orang.
Dalam sel bravo Ombudsman menemukan sel dengan fasilitas alat mandi berupa shower. Tak hanya itu, tempat tidur dalam sel itu juga berbeda dari kebanyakan sel lainnya.
Menanggapi temuan itu, anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menganggap hal itu sebagai suatu pemberian keistimewaan bagi narapidana. Ia juga mempertanyakan kapasitas pemberian fasilitas itu.
"Ya itu akibatnya dengan pengistimewaan one person one cell itu maka jadi dipermudah untuk napi tersebut. Mulai dari pemasangan wallpaper, tempat tidur yang standar, shower gitu. Karena awalnya konsep one person one cell saya katakan sebagai ini lebih bernuansa pengistimewaan," kata Adrianus di lokasi, Sabtu (28/12).
Adrianus menjelaskan, sejatinya satu sel satu orang telah dirumuskan dalam sebuah konvensi internasional. Namun ia heran karena di Indonesia justru mengutamakan pemberian itu ke narapidana korupsi.
"Sepanjang ada pertimbangan sih menurut saya tidak ada masalah. Tapi pertimbangannya apa jangan karena dia napi tindak pidana korupsi lalu diistimewakan? Itu tidak boleh. Kalau memang karena faktor usia itu juga bagus, tapi kalau begitu kita harus pastikan bahwa untuk mereka yang non-napi korupsi dan berusia tua, juga bisa mendapatkan hal yang sama," jelas dia.
Adrianus juga heran karena ada fasilitas berupa lapangan tenis. Ia menduga fasilitas itu dibangun dari penghuni tahanan korupsi.
"Saya duga penghuni blok B itulah, Bravo yang membangunkan, membuatkan lapangan tenis itu dan mereka juga yang main," ucap Adrianus.
Beberapa temuan lain berupa adanya beberapa televisi yang berisi saluran stasiun televisi berlangganan. Selain itu adanya klinik komersial yang berdiri di dalam LP.
"Temuan lainnya, komputer indeks kepuasan masyarakatnya dimatikan. Kemudian juga finger print dimatikan. Tapi ketika kami datang, baru dinyalakan. Lalu juga ketika kita datang ke ruang kunjungan, juga komputer terkait database kemasyarakatan dimatikan," ujar Adrianus.
Dalam sidak tersebut Plt Kepala LP IIA Cibinong tengah melakukan perjalanan dinas ke Bengkulu. Terkait temuan tersebut, Ombudsman berencana memanggil sejumlah pihak untuk menginformasi.
Mulai dari Kepala LP, dan tak menutup kemungkinan dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). (X-15)
Baca juga: Sel Luas Setnov, Kemenkumham Tegaskan bukan LP Mewah
Baca juga: Sel Mewah Setya Novanto di Sukamiskin Bekas Musala
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu di Lapas Tangerang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved