Sabtu 28 Desember 2019, 19:54 WIB

Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Keluar Rutan Senin (30/12)

Dhaifurrakhman Abas | Politik dan Hukum
Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Keluar Rutan Senin (30/12)

Antara
Musisi Ahmad Dhani

 

MUSISI Ahmad Dhani Prasetyo akan bebas dari dalam Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur pada Senin (30/12).

Hal itu diungkapkan pengacaranya, Hendarsam Marantoko. "Benar, tanggal 30 Desember 2019," kata Hendarsam, Sabtu (28/12).
 
Menurut Hendarsam, Ahmad Dhani bebas setelah menyelesaikan masa hukuman selama 1 tahun penjara dikurangi remisi hari kemerdekaan satu bulan. Pentolan grup band Dewa 19 itu bebas tanpa syarat.

"Mas Dhani bebas karena sudah menjalani masa tahanan dengan potongan (hari kemerdekaan) selama satu bulan. Jadi total menjalani selama 11 bulan. Bebasnya tidak menggunakan mekanisme pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat," paparnya.
 
Hendarsam mengatakan proses pembebasan Ahmad Dhani akan dimulai pada Senin (30/12) pukul 08.00 WIB. Dia akan dijemput keluarga beserta para relawan melalui iring-iringan saat dibebaskan.
 
"Proses Administrasi dimulai pukul 08.00 WIB. (Ahmad Dhani) dijemput keluarga dan teman-teman. Setelah itu iring-iringan ke rumah mas Dhani di Pondok Indah," tandasnya.

Musisi Ahmad Dhani divonis atas dua perkara yang berbeda. Dalam perkara ujaran kebencian yang disidang di PN Jakarta Selatan, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Lalu, dalam kasus "vlog idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019).

Dhani memenangi upaya banding yang diajukan secara terpisah terhadap dua putusan itu. Atas putusan di PN Jakarta Selatan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun. Adapun untuk putusan di Surabaya, vonis Dhani menjadi percobaan 6 bulan.  (X-15)

Baca juga: Ahmad Dhani Dipindahkan ke Rutan Cipinang

Baca juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Baca juga: Ahmad Dhani Langsung Dijebloskan ke Penjara

Baca Juga

Medcom

Kalah Lelang di Proyek Jalur Kereta, Pengusaha Malah Dapat Uang

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Senin 25 September 2023, 10:00 WIB
KPK Sebut Pengusaha Tetap Dapat Duit Proyek Jalur Kereta Meski Tak Ikut...
MI

PAN: Tawaran Prabowo Jadi Cawapres tidak Masuk Akal

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Senin 25 September 2023, 09:47 WIB
PAN menilai tidak masuk akal jika ada pihak yang menawarkan atau mengusulkan Prabowo Subianto menjadi bakal calon wakil...
ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

Mahfud MD: Indonesia Perlu Pemimpin dari Pesantren

👤Budi Ernanto 🕔Senin 25 September 2023, 09:38 WIB
Setiap orang, terutama para santri dan santriwati, harus memberanikan diri belajar menjadi calon pemimpin yang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya