Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Soal Jiwasraya, Imigrasi Benarkan Permintaan Cegah 10 Orang

Antara
27/12/2019 21:01
Soal Jiwasraya, Imigrasi Benarkan Permintaan Cegah 10 Orang
Gedung Jiwasraya(MI/Ramdani)

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membenarkan telah menerima permintaan cegah Kejaksaan Agung terhadap 10 orang nama terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).    

"Benar ada permintaan cegah untuk 10 orang," kata Sam Fernando saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya sudah meminta pencegahan keluar negeri untuk 10 orang karena ada indikasi kuat dugaan korupsi.

Kesepuluh orang yang telah dilakukan upaya pencegahan tersebut berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS.

Sam mengakui surat permintaan cegah itu diterima per 26 Desember 2019 dan berlaku selama 6 bulan ke depan.

Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Adi Toegarisman menjelaskan, kejaksaan sudah memeriksa setidaknya 89 saksi yang dianggap mumpuni dalam mendalami kasus salah investasi Jiwasraya ini.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar <em>high grade</em> atau keuntungan tinggi. Di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari
aset finansial.

Sejumlah 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp14,9 triliun.

Sebanyak 2% dikelola oleh manajer Investasi indonesia dengan kerja baik. Sementara 98% dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. (X-15)

Baca juga: Demokrat Minta Kasus Jiwasraya Di-Pansuskan di DPR

Baca juga: Istana: Presiden Tidak Salahkan Siapapun Soal Jiwasraya

Baca juga: Kejaksaan Tunggu Imigrasi Soal Lokasi 10 Orang Terkait Jiwasraya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik