Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLITISI Partai Demokrat Andi Arief mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dalam kasus Jiwasraya. Namun demikian langkah hukum tersebut tidak cukup. Perlu proses lain yaitu politik melalui pembentukan Pansus Jiwasraya.
"Saya apresiasi kejaksaan mencekal terduga jiwasrayagate. Mudah-mudahan secepatnya tersangka diumumkan. Juga menghargai penjelasan BUMN tentang posisi perusahaan Pak Menteri. Namun, isu besar ini tak cukup di wilayah hukum, perlu penyelesaian politiik lewat Pansus agar benderang," cuit Andi melalui akun twitternya @AndiArief__, Jumat (27/12).
Sebelumnya terkait disebut-sebutnya salah satu Perusahaan Menteri BUMN Erick Tohir dalam audit yang dilakukan BPK, Andi Arief meminta penjelasan. LBuat Pak Menteri Erick Tohir, posisi sebagai menteri harus menjadi bagian penyelesaian masalah. Agar kami percaya bahwa ini bisa diselesaikan, kewajiban bapak untuk segera menjelaskan soal perusahaan bapak yang terdeteksi dalam audit BPK.
Modal kepercayaan kami, penjelasan itu," kata Andi.
Terkai hal ini sebelumnya PT Asuransi Jiwasraya diketahui sempat membeli saham perusahaan yang didirikan Menteri BUMN Erick Thohir, yakni PT Mahaka Media Tbk (ABBA). Saat itu, manajemen Jiwasraya membeli saham ABBA hampir Rp 15 miliar. "Mengenai saham ABBA (Mahaka) yangg dibeli Jiwasraya, perlu kami jelaskan kalau itu dibeli oleh Jiwasraya sekitar 23 Januari 2014. Saham yang dibeli sekitar hampir Rp 15 miliar, yaitu 14,9 miliar dengan harga saham saat itu Rp 95,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2019).
Menurut Arya, tidak sampai satu tahun, manajemen Jiwasraya langsung melepas kembali saham ABBA. Dari penjualan saham tersebut, Jiwasraya mendapatkan keuntungan.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved