Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Jawab keraguan, Pimpinan KPK Baru Harus Tuntaskan Kasus Besar

Dhika Kusuma Winata
21/12/2019 15:00
Jawab keraguan, Pimpinan KPK Baru Harus Tuntaskan Kasus Besar
Pimpinan KPK periode 2019-2023(Mi/Pius Erlangga)

SEJUMLAH kalangan berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Firli Bahuri bisa cepat dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang ditangani komisi antirasuah.

Penuntasan kasus besar dipandang bisa menjadi pembuktian atas keraguan publik terhadap pimpinan KPK jilid V yang baru dilantik.

"Harapan publik tentu tetap diberikan kepada pimpinan KPK yang baru tapi tetap harus dikritisi. Ujian KPK saat ini menuntaskan kasus besar terutama yang bersinggungan dengan kekuasaan misalnya kasus BLBI, kasus Bank Century, KTP elektronik, dan kasus bus Transjakarta," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera Indra dalam diskusi bertajuk Babak Baru KPK, di Jakarta, Sabtu (21/12).

Sejumlah pekerjaan rumah untuk menuntaskan kasus besar bagi pimpinan komisi yang baru memang telah menanti. KPK jilid IV sejak 2016 melanjutkan penanganan perkara KTP-e dan kemudian menetapkan 12 tersangka lain dalam perkara yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

Diduga, masih ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut belum diusut.

Baca juga Ombudsman Tetap Awasi KPK Meski ada Dewan Pengawas

Untuk kasus BLBI, hingga kini dua tersangka dalam kasus itu yakni Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim belum tersentuh. Keduanya tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

KPK pun telah mengirimkan surat kepada Interpol untuk meminta bantuan pencarian terhadap tersangka tersebut yang diduga bermukim di Singapura.

Kasus besar lainnya di sektor migas, KPK belum lama ini akhirnya menetapkan tersangka dan memulai penyidikan dugaan mafia perdagangan minyak di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) yang terdapat aliran dana 2,9 juta dollar AS.

Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko, dalam kesempatan yang sama, menyatakan sejumlah tunggakan perkara-perkara besar tersebut seharusnya menjadi agenda pokok pimpinan KPK baru.

Kasus-kasus besar yang diduga melibatkan lingkaran kekuasaan tersebut, ujarnya, perlu diusut tuntas. Hal itu untuk menjawab keraguan publik terhadap masa depan pemberantasan korupsi lantaran KPK kini dianggap lemah akibat revisi undang-undang.

"Terutama kasus yang berkaitan dengan sumbu kekuasaan seperti misalnya kasus Bank Century. Kalau itu dibongkar bisa menjadi gebrakan dan memberi signifikasi dalam penegakan hukum korupsi," ucapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik