Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK lebih dari satu juta batang rokok ilegal hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II senilai Rp500.161.400 telah dimusnahkan pada Rabu (27/11/2019).
Rokok tersebut telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dan mendapat persetujuan pemusnahan dari Dirjen Kekayaan Negara dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Malang.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Oentarto Wibowo menjelaskan, rokok ilegal tersebut hasil penindakan sejak Desember 2017 hingga Februari 2019.
“Satu juta lebih rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan dari petugas kami sejak Desember 2017 – Februari 2019 dari berbagai lokasi penindakan di daerah pengawasan Bea Cukai Jatim II,” tutur Oentarto saat pemusnahan barang ilegal.
Selain itu, lanjut Oentarto, dari PPN dan pajak rokok, setidaknya dapat diselamatkan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp107.928.021.
Melalui penindakan ini, Oentarto berharap dapat tercipta kondusivitas persaingan usaha industri rokok dalam negeri. Sehingga terhindarkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri rokok.
Pemusnahan barang bukti rokok tersebut, dihadiri kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan perwakilan Pemkot Malang serta Gaperoma.
“Tahun 2018 lalu, berhasil melakukan penindakan 339 kali. Barang yang diamankan sebanyak 20 juta lebih batang rokok ilegal senilai Rp14 miliar. Kerugian negara Rp7,5 miliar,” ucap Oentarto.
Sementara itu, di tahun 2019, penindakan sebanyak 314 kali. Jumlah barang 20 juta lebih batang rokok senilai Rp11,3 miliar. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8,9 miliar.
Ia menambahkan, sekitar 90% dari rokok yang berhasil diamankan adalah rokok polos.
“Kurang lebih, 90% dari hasil penindakan ini adalah rokok tanpa pita cukai atau sering disebuk rokok polosan. Selain itu, pabrik rokok yang memproduksi rokok-rokok ini memang tidak terdaftar,” jelas Oentarto.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum yang terkait dapat bersinergi demi terciptanya kondusvfitas industri rokok di Indonesia. (OL-09)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved