Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PRESIDEN Joko Widodo dijadwalkan melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12). Tugas Wantimpres nantinya akan membantu dan memberi nasihat kepada Jokowi.
"Besok siang rencananya pelantikan wantimpres," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman kepada wartawan, Kamis (12/12).
Kendati demikian, Fadjroel belum mau banyak bicara siapa saja yang akan dilantik Jokowi menjadi anggota Wantimpres periode 2019-2024.
Baca juga : Ditanya Kans Jadi Wantimpres, Jusuf Kalla: Enggaklah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
Pada 2015, Jokowi mengangkat sembilan orang wantimpres yang dilantik di Istana Negara, Jakarta. Mereka yaitu Sidarto Danusubroto (PDI Perjuangan), Subagyo HS (TNI), Yusuf Kartanegara, Hasyim Muzadi (PBNU/almarhum), Suharso Monoarfa (PPP), Rusdi Kirana (PKB), Jan Darmadi (NasDem), Abdul Malik Fadjar (Muhammadiyah), dan Sri Adiningsih (ekonom Universitas Gajah Mada). (Medcom/OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved