Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Komisi III Minta Pengamanan Hakim Dievaluasi

Putri Rosmalia Octaviyani
03/12/2019 12:00
Komisi III Minta Pengamanan Hakim Dievaluasi
Ilustrasi(Dok MI)

ANGGOTA Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi mengatakan perlu ada evaluasi terkait sistem pengamanan hakim. Hal itu dikatakannya setelah adanya dugaan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin.

Jamaludin tewas di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Aboebakar mengatakan perkara tersebut perlu dibongkar sehingga diketahui siapa pelakunya dan apa motifnya. Dengan begitu, motif terjadinya dugaan pembunuhan tersebut dapat diketahui.

"Jika memang dugaan pembunuhan yang terjadi berkaitan dengan perkara yang ditangani, perlu ada evaluasi tentang pengamanan para hakim," ujar Aboebakar, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12).

Baca juga: DPR Memahami belum Keluarnya SKT FPI

Dijelaskan Aboebakar, sebenarnya mengenai jaminan keamanan untuk para hakim sudah diatur dalam pasal 48 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Namun, ia menganggap jaminan keamanan maksimal belum dapat diberikan untuk para hakim.

"Ke depan, jika memang banyak persoalan keamanan yang dialami para hakim, MA perlu duduk bersama dengan Polri untuk mendiskusikan mengenai pengamanan tersebut," ujar Aboebakar.

Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas di mobil miliknya di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11).

Jasadnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. Jenazah Jamaluddin kemudian dipulangkan ke Nagan Raya, Aceh. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik