Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

PKS: Presiden Cukup Dua Periode

Cahya Mulyana
30/11/2019 17:37
PKS: Presiden Cukup Dua Periode
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil(MI/MOHAMAD IRFAN )

PKS menolak penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena keluar dari semangat regenerasi pemimpin bangsa. Kemudian amendemen UUD 1945 harus dibatasi yakni hanya membahas garis-garis besar haluan negara (GBHN).

"Soal perpanjangan tiga periode presiden, PKS menolak karena dalam demokrasi kekuasaan itu harus diawasi dan dibatasi. Kemudian sikap yang sama juga sama terhadap isu mengembalikan pemilihan presiden kepada MPR karena akan mengaburkan sistem presidensial," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil pada diskusi bertajuk Membaca Arah Amendemen UUD 1945, di Jakarta, Sabtu (30/11).

Pada kesempatan itu hadir Wakil Sekretaris Jenderal PPP Ade Irfan Pulungan, Pakar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro dan Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Juanda.

Nasir mengajak wacana amendemen UUD harus disikapi dengan pemahaman yang utuh atas kebutuhan dan persoalan bangsa. MPR melalui bidang kajian tengah membuka ruang untuk menyerap aspirasi terkait apa saja yang membutuhkan perbaikan atas UUD 1945.

"Nantinya harus disampaikan kepada masyarakat sehingga semua pihak bisa memahami bahwa perubahan ini bukan atas pirasat dan siasat tapi akal sehat," ujarnya.

Ia mengatakan terdapat ruang dalam konstitusi yang perlu ditutup supaya kerangka acuan bernegara kembali kokoh. Hal itu menyangkut acuan pembangunan pemerintah yang hilang seiring hilangnya garis-garis besar haluan negara (GBHN) dari UUD 1945.

"Ada kondisi objektif yang harus dilakukan. Terdapat kontradiksi dalam tara negara kita sekarang dan harus dikaji untuk memastikan apa yang bolong hasil amendemen sebelumnya. Ada yang menikai amendemen pasca orde baru itu ketentuan soal ekonomi dan lainnya lebih liberal," paparnya.

PKS, kata dia, menghendaki amendemen konsitusi sebatas menghidupkan kembali haluan pembangunan. Sebab selain itu cenderung dimanfaatkan untuk kepentingan politik semata yakni mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR, gubernur oleh DPRD hingga menambah panjang masa jabatan presiden dan wakil presiden sampai tiga periode.

"Siapa yang bermain dan diuntungkan? Ini test the water saja sepertinya dan sah saja orang menyampaikan pendapat dan pikiran termasuk yang ingin mengetahui siapa aktornya. Kemudian tuduhan atas poin-poin yang ingin diamendemen untuk memperkuat oligarki dan memperkuat posisinya pun sah,"pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik