Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah mengklarifikasi para saksi pelapor yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya atas dugaan penodaan agama.
Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak ke polisi lantaran diduga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden ke-1 RI Soekarno.
"Terkait kasus pelaporan Sukmawati itu kita masih lakukan klarifikasi memanggil para pelapor itu. Ini masih proses tahapan penyelidikan nanti, tentunya ke depan kita periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol Gatot Eddy Pramono, di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Imam Nahrawi
Gatot menegaskan, laporan terhadap Sukmawati masih dalam tahap penyelidikan. Kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan hanya jika saksi-saksi dan alat bukti dinyatakan cukup.
"Bila nanti memang memenuhi unsurnya tentunya kita akan melakukan tahapan berikutnya setelah itu itu dilakukan," jelas Gatot.
Seperti diberitakan sebelumnya, putri Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak ke Polda Metro Jaya.
Sukmawati kemudian angkat bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadap dirinya dan membantah dirinya telah menistakan agama. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved