Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Polri Tegaskan akan Tindak Anggota yang Pamer Kekayaan

Juven MS
21/11/2019 14:30
Polri Tegaskan akan Tindak Anggota yang Pamer Kekayaan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

POLRI memastikan bakal menindak anggota yang pamer harta kekayaan di media sosial (medsos). Penindakan bisa dilakukan jika anggota Polri memang terbukti memamerkan kekayaannya.

"Prinsipnya kalau ada yang melanggar dan terbukti dengan sengaja di media sosial," kata Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/11).

Iqbal mengaku belum menerima informasi adanya anggota Polri yang diperiksa terkait hal ini. Dia juga meminta publik untuk mengecek kebenaran akun media sosial milik anggota Polri yang mengunggah hartanya.

"Karena media sosial itu bisa saja fake dan hoaks," ujarnya.

Baca juga: Polri tidak Permasalahkan Firli Rangkap Jabatan

Jenderal bintang dua ini menyebut tim IT Polri akan melakukan investigasi jika mendapat informasi anggotanya yang pamer di media sosial. Polri tidak segan menindak anggota yang terbukti memamerkan kekayaannya.

"Nanti tim IT melakukan investigasi penyelidikan, terus yang bersangkutan melanggar kita sidik," tegasnya.

Instruksi larangan anggota Polri pamer di media sosial teruang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya