Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan bahwa laporan Kementerian BUMN soal PT Asuransi Jiwasraya sudah diterima oleh Kejaksaan Agung.
"Laporan memang betul sudah masuk," kata Mukri kepada Media Indonesia, Selasa (19/11).
Ia mengatakan saat ini laporan tersebut tengah ditelaah untuk menentukan apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan atau tidak.
"Saat ini laporan tersebut masih ditelaah untuk menentukan bisa/tidak ditindaklanjuti ke penyelidikan," katanya.
Sebagai informasi, Kementerian BUMN membawa persoalan PT Asuransi Jiwasraya ke ranah hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat.
Sejumlah catatan penting mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Salah satunya mengenai masalah kekurangan permodalan dan likuiditas yang melanda perusahaan asuransi pelat merah PT. Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912, serta permasalahan Bank Muamalat dan Hanson Internasional. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved