Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Perbatasan Munculkan Paradigma Baru

Cahya Mulyana
18/11/2019 10:00
 Perbatasan Munculkan Paradigma Baru
Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.(MI/ROMMY PUJIANTO)

WILAYAH perbatasan perlu dipandang sebagai ruang pertemuan antarnegara untuk bersama-sama memajukan kesejahteraan warga setempat. Di sana selayaknya kedua negara merajut persaudaraan antartetangga kendati berbeda kewarganegaraan.

Demikian dikemukakan Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan informasi Geospasial (BIG) Ade Komara Mulyana dalam diskusi bertajuk Apa Kabar Sengketa Perbatasan Indonesia-Malaysia, di Jakarta, Sabtu, (16/11).

Ade mencontohkan perbatasan dengan Malaysia yang di masa lalu kerap memunculkan konflik. Kesepakatan-kesepakatan terbaru dengan Malaysia harus bisa mengubah konflik menjadi persaudaraan.

"Jadi bukan pemisah, melainkan justru kita menjadi tetangga yang baik dengan adanya pagar yang baik hubungannya masih ada yang belum dibicarakan kita akan memulai pembicaraannya dengan pihak Malaysia," paparnya.

Menurut Ade, isu perbatasan kerap dimanipulasi seolah tegang. Namun, pada kenyataannya tidak sedramatis yang digaungkan.

"Pihak Malaysia menjunjung kesepakatan yang kita rajut," imbuhnya.

Indonesia dan Malaysia akan menandatangani kesepakatan batas wilayah pekan ini. Kesepakatan itu meliputi dua dari sembilan daerah outstanding boundary problem (OBP) di perbatasan dekat Kalimantan.

"Pembangunan di wilayah perbatasan oleh pemerintah kita sudah semakin baik. Kemudian juga dari kerja kami dan pihak terkait dua dari sembilan OBP sudah disepakati tinggal ditandatangani melalui MoU di Kuala Lumpur oleh perwakilan pemerintah dua negara, Indonesia-Malaysia," ucap Ade.

Menurut dia, capaian itu merupakan sebuah prestasi karena prosesnya sangat lama dan berliku. Butuh penyatuan dokumen masa kolonial dan kesepakatan untuk mencapai titik kesepakatan mengenai batas wilayah.

Semula terdapat sembilan titik daerah OBP dengan luas 2.000 km yang membentang di sepanjang pulau Kalimantan atau garis yang memisahkan batas politik Indonesia-Malaysia. Dua dari sembilan OBP sudah disepakati sebagai batas wilayah Indonesia dan Malaysia yang meliputi Sungai Simantipal dengan luas wilayah sengketa kurang lebih 4.500 hektare dan segmen C500-600 seluas 400 hektare.

Pembahasan terkait lima wilayah sudah mulai menemui titik terang, termasuk Pulau Sebatik dan batas-batas di wilayah Sungai Sinapat Sesar. (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik