Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Artha Theresia Dukung Bandar Narkoba dan Koruptor Dihukum Mati

Theofilus Ifan Sucipto
14/11/2019 10:40
Artha Theresia Dukung Bandar Narkoba dan Koruptor Dihukum Mati
Calon hakim agung Artha Theresia Silalahi(ANTARA/Puspa Perwitasari)

SALAH satu calon hakim agung, Artha Theresia Silalahi sepakat dengan hukuman mati bagi bandar narkoba dan koruptor. Namun, hukuman itu harus mempertimbangkan banyak aspek.

"Koruptor kalau sudah sedemikian rupa tidak bisa diubah (sifatnya), saya termasuk yang setuju," kaya Artha dalam wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Artha menyebut dirinya juga mendukung hukuman mati bagi bandar narkoba.

Hukuman itu, kata dia, diharapkan mengurangi pemasok barang haram tersebut.

"Pelakunya yang memengaruhi masyarakat termasuk anak-anak untuk menggunakan narkotika, ketemu bandarnya, habiskan," tegas Artha.

Baca juga: Presiden sudah Putuskan Nama Jaksa Agung Muda

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang itu mengatakan hukuman mati adalah ultimum remedium, atau opsi terakhir. Artha menyebut hukuman mati tidak perlu dilakukan jika pelaku kejahatan dirasa bisa berubah.

"Kalau bisa berubah, hukuman seumur hidup bisa diterapkan," tuturnya.

Komisi Yudisial melaksanakan seleksi wawancara terhadap 13 calon hakim agung 2019 untuk mengisi 11 orang hakim agung untuk kamar Pidana, kamar Agama, kamar Militer, kamar Perdata, dan kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.

Seleksi ini digelar Selasa (12/11) hingga Kamis (14/11) di Gedung KY.

Berikut nama-nama CHA yang lulus tahap III. Kamar agama diisi dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Ahmad Choiri dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Busra.

CHA yang mengisi kamar perdata, yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Sugiarto, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Maryana, Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung (MA), Rahmi Mulyati dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Sumpeno.

Kamar pidana dua orang antara lain Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, Artha Theresia Silalahi dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Soesilo.

Untuk kamar militer tiga orang, yaitu Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA, Kolonel Sus Reki Irene Lumme, Hakim Militer Utama DILMILTAMA, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, dan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad, Kolonel Tiarsen Buaton.

Terakhir kamar tata usaha negara dua orang meliputi Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Saetono dan Hakim Pengadilan Pajak, Triyino Martanto. Kedua CHA ini berasal dari Kementerian Keuangan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya