Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Metro TV Siapkan Siaran Analog dan Digital Bersamaan

Cahya Mulyana
12/11/2019 09:30
Metro TV Siapkan Siaran Analog dan Digital Bersamaan
Direktur Pemberitaan Metro TV, Don Bosco Selamun.(MI/PIUS ERLANGGA)

METRO TV dan Transmedia menyatakan siap dalam pelaksanaan penyiaran simulcast. Siaran dengan penyajian analog dan digital secara bersamaan ini dalam rangka persiapan migrasi sistem penyiaran televisi.

Direktur Pemberitaan Metro TV, Don Bosco Selamun, mengatakan persiapan peralihan sudah dimulai 10 tahun lalu. Bahkan, dia menyebut pihaknya dan Transmedia telah melakukan uji coba.

"Pemerintah ingin melanjutkan upaya memulai siaran uji coba. Dan itu dipercayakan pada Transmedia dan Metro TV. Dan pada waktu itu, skala uji cobanya dapat dilakukan," kata Don Bosco.

Menurutnya, pemberlakuan simulcast maupun penyiaran TV digital secara penuh di Indonesia tak perlu diragukan lagi. Saat ini kedua belah pihak tinggal menunggu rancangan undang-undang penyiaran baru.

"Maka ini waktu yang tepat untuk mengukuhkan komitmen menjalankan TV digital. Baik Metro TV maupun Transmedia punya komitmen, dan sudah melewati proses investasi infrastruktur guna menjalankan TV digital ini," jelas dia.

Dia memastikan pihaknya dan Transmedia tak akan mundur. Dia ingin masyarakat mendapatkan kualitas yang lebih baik dalam menikmati siaran televisi. "Saat yang tepat untuk masyarakat menikmati siaran yang lebih baik, kualitas yang baik. Baik secara teknis maupun konten. Ini baik untuk kita teruskan. Paling tidak, dua grup ini sudah siap menyalakan ini."

Menurut Komisaris Transmedia, Ishadi, undang-undang lama sudah harus diperbarui. Dia menyebut undang-undang penyiaran sudah 17 tahun tak dipugar.

"Sudah ada perubahan yang sangat signifikan di dunia penyiaran. Perubahan signifikan itu sudah diawali ITU (International Televisi Union) sedunia pada 2006, sekarang sudah 2019," kata Ishadi.

Dengan begitu, menurut Ishadi, sudah seharusnya pula siaran di Indonesia beralih dari analog ke digital. Atau yang disebut analog switch off (ASO).

"Ini menjadi penting karena ITU sudah menetapkan analog switch off untuk anggota-anggotanya paling lambat 17 juni 2020. Berarti tahun depan," jelas dia.

Menurutnya, apabila Indonesia terlambat menyelesaikan masalah ini, penyiaran Indonesia akan tertinggal.

Revisi undang-undang diharapkan segera dilakukan untuk kemajuan penyiaran Indonesia. (Cah/Mal/Uta/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya