Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kajak Dukung  Suhendra Pimpin BIN

Widhoroso
26/10/2019 14:15
Kajak Dukung  Suhendra Pimpin BIN
Suhendra Hadikuntono (kiri) bersama mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah.(Dok. Pribadi)

KOMUNITAS Jokowi Amin Kuat (Kajak) mengajak tokoh-tokoh dan politisi nasional terus menjaga kedamaian di Nanggroe Aceh Darusallam. Kajak juga menilai sangat sedikit tokoh nasional yang memahami persoalan perdamaian antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KAJAK, Abdul Khaidir di Banda Aceh, Jumat (25/10). "Usia perdamaian ini masih baru sekali, dan tentu saja mudah retak. Kami juga mendorong ada peran pemerintah untuk menyosialisasikan Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005 antara Pemerintah RI dan GAM sebagai bahan pendidikan demokrasi agar konflik bersenjata di Aceh tidak terulang lagi baik di Aceh maupun wilayah lain di Indonesia," jelasnya.

Lebih jauh, Khaidir mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah pusat memelihara perdamaian di Aceh adalah dengan melakukan pendekatan lunak (soft approach).  Pendekatan lunak tersebut akan mudah dilakukan oleh orang sipil.

 

Baca Juga:  Hanura Kecewa tidak Dapat Kursi di Kabinet

 

Karena itu, jelasnya, posisi Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) sebaiknya diisi orang sipil. Nama Suhendra Hadikuntono menurut Khaidir dinilai tepat mengisi posisi Kepala BIN.

"Kalau sipil seperti Suhendra yang memimpin BIN, tentunya pendekatan-pendekatan yang digunakan lebih soft approach (pendekatan lembut)," kata Khaidir.

Suhendra, menurut penilaian Khaidir, mampu menanggulangi berbagai permasalahan sosial yang terjadi dengan menekankan dialog dan silaturahmi ke berbagai lapisan masyarakat. Suhendra disebutkan sudah ikut merawat perdamaian di Aceh. "Kami memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Suhendra terkait pemanggilan Muzakir Manaf oleh Komnas HAM, yakni menentang pemanggilan itu," sebut Khaidir. (RO/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya