Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tujuh perintah Presiden Joko Widodo kepada jajaran Kabinet Indonesia Maju yang dilantik dua hari lalu. Perintah pertama Presiden ialah agar para menteri tidak korup sekaligus menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi atau membangun upaya pencegahan korupsi.
“KPK mengajak semua pihak untuk membangun pemahaman bahwa pemberantasan korupsi ialah kepentingan kita semua, khususnya kepentingan rakyat Indonesia sebagai korban korupsi,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Sebagai bagian dari upaya memprioritaskan pencegahan korupsi, KPK juga mengimbau para pejabat yang baru dilantik, terutama yang baru menjadi penyelenggara negara, menyadari batasan yang diatur secara hukum. Dia menyebut antara lain larangan menerima suap, gratifikasi, uang pelicin, atau istilah lainnya.
KPK, kata Febri, mengingatkan para menteri untuk menolak segala bentuk penerimaan yang berhubungan dengan jabatan mereka agar tidak tersangkut kasus. “Jika dalam keadaan tidak dapat menolak, misalnya karena pemberian tidak langsung, itu wajib segera dilaporkan kepada KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.’’
Anggota kabinet yang baru dilantik juga diimbau segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal itu penting sebagai bagian dari pencegahan korupsi.
“Jika pemberantasan korupsi, baik penindakan maupun pencegahan dilakukan serius, itu akan berkontribusi mengawal upaya menyejahterakan rakyat dan pembangunan. Korupsi ialah salah satu faktor penghambat utama dalam investasi. Karena itu, KPK menyambut baik penegasan Presiden kepada para menteri untuk tidak melakukan korupsi,” tandas Febri.
Pengamat sosial politik Ubedilah Badrun pun menyambut baik perintah Presiden kepada jajarannya untuk tidak melakukan korupsi. “Hal ini harus diturunkan dalam kebijakan yang konkret di lapisan kementerian. Dari situ Presiden mesti punya kemampuan mengontrol bagaimana kabinetnya tidak melakukan korupsi.’’
Menurutnya, ketegasan Jokowi dalam memerangi korupsi sangat dibutuhkan untuk mendongkrak tingkat kepercayaan dunia internasional dan investor. “Jika upaya pencegahan korupsi berjalan di tiap kementerian, kepercayaan dunia terhadap Indonesia semakin meningkat dan investasi akan berdatangan dengan mudah,” tutur Ubedilah. (Dhk/Mal/X-8)
Selain Tom Lembong, masih ada beberapa mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut beberapa mantan menteri tersebut.
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Jokowi.
“Setahu saya ada. Kan Pak Prabowo sudah ngomong kalau nama-nama dari kabinet Pak Jokowi yang bagus-bagus akan juga dipakai untuk membantu beliau."
MENTERI Sosial Tri Rismaharini bungkam saat ditanya rencana mundur dari kabinet Presiden Jokowi. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, Selasa (3/9).
PDIP berharap reshuffle kabinet di akhir masa jabatan ditujukan untuk meningkatkan kinerja. Pasalnya, persoalan perekonomian rakyat mendesak untuk diselesaikan.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved