Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPK Apresiasi Tujuh Perintah Presiden Jokowi

Dhika Kusuma Winata
25/10/2019 08:20
KPK Apresiasi Tujuh Perintah Presiden Jokowi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tujuh perintah Presiden Joko Widodo kepada jajaran Kabinet Indonesia Maju yang dilantik dua hari lalu. Perintah pertama Presiden ialah agar para menteri tidak korup sekaligus menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi atau membangun upaya pencegahan korupsi.

“KPK mengajak semua pihak untuk membangun pemahaman bahwa pemberantasan korupsi ialah kepentingan kita semua, khususnya kepentingan rakyat Indonesia sebagai korban korupsi,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.

Sebagai bagian dari upaya memprioritaskan pencegahan korupsi, KPK juga mengimbau para pejabat yang baru dilantik, terutama yang baru menjadi penyelenggara negara, menyadari batasan yang diatur secara hukum. Dia menyebut antara lain larangan menerima suap, gratifikasi, uang pelicin, atau istilah lainnya.

KPK, kata Febri, mengingatkan para menteri untuk menolak segala bentuk penerimaan yang berhubungan dengan jabatan mereka agar tidak tersangkut kasus. “Jika dalam keadaan tidak dapat menolak, misalnya karena pemberian tidak langsung, itu wajib segera dilaporkan kepada KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.’’

Anggota kabinet yang baru dilantik juga diimbau segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal itu penting sebagai bagian dari pencegahan korupsi.

“Jika pemberantasan korupsi, baik penindak­an maupun pencegahan dilakukan serius, itu akan berkontribusi mengawal upaya menyejahterakan rakyat dan pembangunan. Korupsi ialah salah satu faktor penghambat utama dalam investasi. Karena itu, KPK menyambut baik penegasan Presiden kepada para menteri untuk tidak melakukan korupsi,” tandas Febri.

Pengamat sosial politik Ubedilah Badrun pun menyambut baik perintah Presiden kepada jajar­annya untuk tidak melakukan korupsi. “Hal ini harus diturunkan dalam kebijakan yang konkret di lapisan kementerian. Dari situ Presiden mesti punya kemampuan mengontrol bagaimana kabinetnya tidak melakukan korupsi.’’

Menurutnya, ketegasan Jokowi dalam meme­rangi korupsi sangat dibutuhkan untuk mendongkrak tingkat kepercayaan dunia internasional dan investor. “Jika upaya pencegahan korupsi berjalan di tiap kementerian, kepercayaan dunia terhadap Indonesia semakin meningkat dan investasi akan berdatangan dengan mudah,” tutur Ubedilah. (Dhk/Mal/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik