Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan syarat pembentukan partai politik dan kepesertaan pemilu diatur ulang. Syarat saat ini dianggap cuma mampu dipenuhi segelintir golongan.
"Penyebab partai politik dan parlemen yang oligarkis di antaranya karena terlalu beratnya syarat pembentukan partai politik dan kepesertaannya di pemilu," kata Deputi Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati dalam diskusi bertajuk Habis Gelap Terbitlah Kelam: Proyeksi Masyarakat Sipil Atas Situasi Indonesia 5 Tahun ke Depan, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Nisa mengatakan aturan pembentukan parpol masih terlalu 'nasional'. Pembentukan parpol harus dilengkapi kepemilikan kantor dan kepengurusan di seluruh provinsi, 75% kabupaten/kota, dan 50% kecamatan.
Dia menilai persyaratan seperti itu semakin menjauhkan fungsi partai politik sebagai kelembagaan demokrasi yang mewakili ideologi dan aspirasi masyarakat. Persyaratan-persyaratan seperti itu otomatis mematikan partai-partai politik yang lahir di akar rumput.
"Karena syarat menjadi peserta pemilu itu sulit, partai-partai yang muncul dari grass root misalnya berbasis buruh, berbasis lingkungan, kan sulit bisa mem-backup seluruh wilayah Indonesia. Konsentrasinya di wilayah itu saja," ujarnya.
Nisa menyarankan syarat pembentukan parpol dan kepesertaan dalam pemilu tidak perlu nasional. Persyarat-an sebaiknya dibuktikan dengan jumlah keanggotaan.
"Misalnya, kalau suatu daerah itu kira-kira butuh 1.000 suara untuk jadi kursi, ya buktikan kami punya seribu suara. Itu yang kira-kira bisa lebih menyederhanakan. Karena apa? Politik kita mahal sejak awal," ujarnya.
Nisa juga menyarankan syarat pembentukan parpol terhubung dengan syarat kepesertaan pemilu dengan dasar prinsip proporsional. Ia mencontohkan jika ada partai politik masyarakat adat yang hendak ikut di satu atau beberapa kabupaten yang memiliki basis massa masyarakat adat, cukup dengan mengumpulkan keanggotaan parpol sejumlah nilai kursi DPRD kabupaten yang bersangkutan. Demikian pula untuk tingkat provinsi. (Medcom/P-2)
Seluruh inisiatif lembaga sepanjang satu tahun terakhir telah diselaraskan dengan 17 Program Prioritas Nasional.
Sebanyak 3.500 penonton tumplek di empat titik penyelenggaraan Soundrenaline “Sana Sini di Makassar”
Orangtua perlu memiliki informasi yang cukup dan memadai ketika ingin membagikan edukasi pada anak untuk menyikapi atau merespons kondisi-kondisi sosial politik yang sedang terjadi.
Dompet Dhuafa akan menggelar Sarasehan Tokoh Bangsa bertema “Merajut Kebersamaan, Mewujudkan Merdeka dari Kemiskinan”.
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
selama ini lebih dari 50% lembaga di Indonesia sudah memberikan layanan menggunakan UU TPKS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved