Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengecam peristiwa penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Menurut Puan Maharani, penyerangan tersebut merupakan aksi kejahatan teror yang tidak berperikemanusiaan dan mengganggu alam demokrasi negeri.
“Peristiwa itu merupakan bentuk teror. Setiap aksi teror, yang ditujukan kepada siapapun adalah sebuah kejahatan. Kejadian yang menimpa Pak Wiranto menunjukan bahwa ada kelompok yang mengedepankan aksi kekerasan di demokrasi sekarang ini,” ujar Puan dalam rilis yang diterima, Jumat (11/10).
Puan menegaskan kembali aksi penyerangan terhadap Menko Pohulkam menunjukan ancaman teroris nyata adanya.
Menurut Puan, dalam demokrasi berbeda pendapat dan tidak sepakat diperbolehkan, tetapi tindakan kekerasan fisik merupakan kejahatan yang harus mendapat ganjaran hukum yang berlaku.
“Kita sudah sepakat bahwa demokrasi adalah cara untuk menyelesaikan segala persoalan bangsa. Protes boleh, tidak suka boleh, tapi kalau sudah membahayakan nyawa seseorang, nyawa siapa pun, itu adalah kejahatan,” tandas politikus PDI-Perjuangan itu.
Legislator dapil Jawa Tengah V itu meminta masyarakat tidak usah berspekulasi, dan mempercayakan penanganan kasus ini pada aparat kepolisian.
“Periksa pelakunya, dalami apakah ia lone wolf, bergerak sendiri, atau terkait jaringan teroris,” dorong Puan. (OL-09)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Prabowo Subianto mengutuk semua bentuk tindakan radikalisme, terorisme dan kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved