Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MABES Polri mengatakan lokasi penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten merupakan kawasan yang terpapar radikalisme.
"Fakta hasil mapping daerah kerawanan paparan ISIS tiap Polda memliki daerah, kabupaten, desa ring satu, dua atau tiga atau rawan kurang rawan tidak rawan di mapping tiap Polda," kata Dedi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (10/10).
Baca juga: Pelaku Penusukan Wiranto Dibawa ke Mabes Polri
Dia menambahkan, indikasi kawasan itu rawan paparan radikal berdasarkan pemetaan tim Densus 88 Anti-teror Polri. Bahkan, Densus menetapkan kawasan itu ke dalam kategori daerah rawan teroris.
"Dari hasil keterangan sementara ya (pelaku terpapar paham radikalisme), kita dapat informasi awal dari aparat setempat seperti itu. Nanti kalau ada updatenya akan kita infokan lebih lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya Kepala BIN Budi Gunawan mengatakan pelaku penusukan terhadap Wiranto yang bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara merupakan anggota Jaringan JAD Bekasi. Menurut dia, Abu Rara diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal.
"Bahwa dari 2 pelaku ini kita sudah bisa mengindentifikasi bahwa pelaku adalah dari kelompok JAD Bekasi. Kita tahu bahwa saudara Abu Rara ini dulu adalah dari sel JAD Kediri kemudian pindah," kata Budi di RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (10/10).
Budi menambahkan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan Abu Rara saat berada di Bogor. Namun, dia bercerai dan pindah ke kawasan Menes Pandeglang.
"Sudah kita deteksi pindah ke bogor, kemudian karena cerai dengan istri pertama pindah ke Menes san difasilitasi oleh salah satu Abu Syamsudin, JAD," sebutnya.
Saat ini, Wiranto masih dirawat intensif dan menjalani operasi di bagian perutnya akibat luka tusukan tersebut.b (OL-8)
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Prabowo Subianto mengutuk semua bentuk tindakan radikalisme, terorisme dan kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved