Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KESEPULUH pimpinan MPR RI sedang menimbang perlu atau tidaknya pelaksanaan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga tinggi negara itu mengharapkan dukungan rakyat atas keputusan terkait dengan amendemen konstitusi.
"Rekomendasi pasti akan kami pelajari dulu bersama sembilan pimpinan yang lain," tutur Ketua MPR Bambang Soesatyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Bamsoet, sapaan Bambang, menyatakan MPR juga akan membuka ruang kepada publik dan pihak-pihak terkait untuk sama-sama mempertimbangkan kebutuhan amendemen terbatas UUD '45. Dengan begitu, dukungan seluruh masyarakat muncul. "Saya pastikan MPR tidak akan grasa grusu."
Ia mengaku belum memiliki pandangan atau sikap apa pun terkait amendemen terbatas UUD 1945, utamanya yang terkait dengan pemilihan presiden langsung. Bamsoet meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terburu-buru menanggapi dinamika terkait amendemen terbatas.
"Ini soal masa depan bangsa. Jadi kita harus betul-betul cermat dan tidak perlu terburu-buru. Kita menjaga konstitusi ini menjaga Pancasila tetap utuh dan ideologi yang kita junjung ini bisa kita pertahankan termasuk juga MPR," papar Bamsoet.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid mengatakan amendemen UUD 1945 perlu mendapat batasan jelas. Jangan sampai melebar hingga mengubah masa jabatan presiden, wakil presiden, ataupun kepala daerah. "Dua periode itu sudah cukup untuk presiden, bupati, dan jabatan-jabatan eksekutif."
Ia menekankan amendemen UUD 1945 semestinya hanya bersifat terbatas pada penghidupan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Itu pun perlu mencari waktu yang tepat.
"Kalau sekarang belum tepat karena ini kan masa awal. Perlu penataan," pungkas Jazilul. (Uta/P-2)
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
"Paling penting yang harus kita pikirkan adalah bagaimana pertikaian ini dapat ditempatkan dalam perspektif seimbang tanpa menafikan di situ ada faktor kemanusiaan yang harus kita junjung,"
Presiden Joko Widodo turut mengomentari aksi lima anggota Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, di Israel, beberapa Waktu lalu.
Amanah konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta ikut mewujudkan perdamaian dunia harus direalisasikan dalam menyikapi konflik dunia.
ASN harus memiliki nilai-nilai dasar di antaranya kewajiban untuk memegang teguh ideologi Pancasila, setia, dan mempertahankan UUD 1945 serta pemerintahan yang sah
UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020 dianggap memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved