Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KESEPULUH pimpinan MPR RI sedang menimbang perlu atau tidaknya pelaksanaan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga tinggi negara itu mengharapkan dukungan rakyat atas keputusan terkait dengan amendemen konstitusi.
"Rekomendasi pasti akan kami pelajari dulu bersama sembilan pimpinan yang lain," tutur Ketua MPR Bambang Soesatyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Bamsoet, sapaan Bambang, menyatakan MPR juga akan membuka ruang kepada publik dan pihak-pihak terkait untuk sama-sama mempertimbangkan kebutuhan amendemen terbatas UUD '45. Dengan begitu, dukungan seluruh masyarakat muncul. "Saya pastikan MPR tidak akan grasa grusu."
Ia mengaku belum memiliki pandangan atau sikap apa pun terkait amendemen terbatas UUD 1945, utamanya yang terkait dengan pemilihan presiden langsung. Bamsoet meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terburu-buru menanggapi dinamika terkait amendemen terbatas.
"Ini soal masa depan bangsa. Jadi kita harus betul-betul cermat dan tidak perlu terburu-buru. Kita menjaga konstitusi ini menjaga Pancasila tetap utuh dan ideologi yang kita junjung ini bisa kita pertahankan termasuk juga MPR," papar Bamsoet.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid mengatakan amendemen UUD 1945 perlu mendapat batasan jelas. Jangan sampai melebar hingga mengubah masa jabatan presiden, wakil presiden, ataupun kepala daerah. "Dua periode itu sudah cukup untuk presiden, bupati, dan jabatan-jabatan eksekutif."
Ia menekankan amendemen UUD 1945 semestinya hanya bersifat terbatas pada penghidupan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Itu pun perlu mencari waktu yang tepat.
"Kalau sekarang belum tepat karena ini kan masa awal. Perlu penataan," pungkas Jazilul. (Uta/P-2)
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
IOC melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional gara-gara menolak atlet Israel. Menpora Erick Thohir tegaskan langkah itu sesuai UUD 1945.
Pada uji materiil terbaru, terdapat tiga perkara UU TNI yang akan disidangkan di MK, Rabu (24/9).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Lulusan SMA sederajat tetap bisa jadi polisi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved