Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Rapat terbatas di Kemenkopolhukam akan kembali digelar Kemenkopolhukam untuk mematangkan naskah revisi UU Terorisme pada Jumat (29/1). Tak banyak yang bakal diubah dalam naskah itu bila dibandingkan yang dibahas pada rapat-rapat sebelumnya.
"Ya nanti dulu lah saya belum (bisa) bicara. Mudah-mudahan sudah tidak banyak lagi masalah. Kita Jumat kita rapihin lagi. Jumat sore. Senin (1/2) mudah-mudahan sudah bisa kita laporkan (naskahnya) ke Presiden," ujar Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, di Istrana Negara, Kamis (28/1).
Senada, Menkumham Yasonna Laoly enggan menyebut rincian perubahan perubahan pasal yang dimuat dalam naskah terakhir revisi UU tersebut. "Yang kemarin itu, enggak ada bedanya. Jadi itu hanya turunan sedikit-sedikit saja. Prinsipnya yang itu," tutupnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved