Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Naskah Perubahan UU Terorisme Dimatangkan

Arif Hulwan
28/1/2016 19:06
Naskah Perubahan UU Terorisme Dimatangkan
(MI/M IRFAN)

Rapat terbatas di Kemenkopolhukam akan kembali digelar Kemenkopolhukam untuk mematangkan naskah revisi UU Terorisme pada Jumat (29/1). Tak banyak yang bakal diubah dalam naskah itu bila dibandingkan yang dibahas pada rapat-rapat sebelumnya.

"Ya nanti dulu lah saya belum (bisa) bicara. Mudah-mudahan sudah tidak banyak lagi masalah. Kita Jumat kita rapihin lagi. Jumat sore. Senin (1/2) mudah-mudahan sudah bisa kita laporkan (naskahnya) ke Presiden," ujar Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, di Istrana Negara, Kamis (28/1).


Senada, Menkumham Yasonna Laoly enggan menyebut rincian perubahan perubahan pasal yang dimuat dalam naskah terakhir revisi UU tersebut. "Yang kemarin itu, enggak ada bedanya. Jadi itu hanya turunan sedikit-sedikit saja. Prinsipnya yang itu," tutupnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya