Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menunggu Pengutamaan Kualitas Legislasi

Dhika Kusuma Winata
07/10/2019 12:45
Menunggu Pengutamaan Kualitas Legislasi
Kinerja Legislasi DPR 2014-2019(Tim MI/Susanto/Seno)

PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 berjanji meningkatkan kualitas ketimbang kuantitas produk legislasi. Produk legislasi undang-undang berkualitas dibutuhkan tidak hanya untuk kebijakan negara yang baik, tapi juga demi meraih kepercayaan publik. Namun, hal itu dipandang tidak mudah diwujudkan karena publik selama ini sudah mempersepsikan negatif citra dan perilaku anggota parlemen.

Beberapa kalangan meng­usulkan agar dalil-dalil hukum dan rasa keadilan masyarakat menjadi proritas utama ketimbang target kuantitas. Apalagi selama periode sebelumnya pun, DPR tidak mencapai target kuantitas yang dijanjikan, yakni kurang 50% dari sekitar 189 undang-undang yang dijanjikan untuk dituntaskan.

Menurut pengamat hukum Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono, parlemen harus memfokuskan pada kualitas pembuatan UU kepada dalil-dalil hukum dan rasa keadilan masyarakat. Dengan adanya perubahan fokus, maka pekerjaan para anggota parlemen menjadi lebih rasional.

“Rasionalisasi harus dilakukan, dan pimpinan baru ada semangat untuk mengurangi target legislasi yang tidak rasional. Ini semangat yang perlu dibuktikan nantinya,” ujarnya kepada Media Indonesia, akhir pekan lalu.
Direktur Pusat Kajian ­Pan­­casila dan Konstitusi Universitas Jember itu menyebutkan tantangan kepemimpinan DPR periode saat ini tidak mudah. Walaupun ada aspirasi publik, sering berbenturan dengan kepentingan elite partai politik. Karena itu, ia tidak terlalu yakin pimpinan baru DPR bisa menyelaraskan kebijakan berbagai partai dan kehendak masyarakat.

“Menertibkan ­anggota DPR tidak mudah, apalagi dilihat tingkat kedisiplinan mereka dalam bersidang,” imbuh Bayu.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Abraham Lunggana, menekankan bahwa produk legislasi harus sesuai dan menyerap aspirasi masyarakat. Ia pun akan bekerja dengan mengutamakan rancangan undang-undang yang belum rampung pada periode sebelumnya.

“Tentunya ini meneruskan estafet kepemimpinan dari anggota DPR yang lama. Kemudian kita disoroti banyak hal tentang agenda-agenda UU yang memang menjadi pusat perhatian masyarakat dan yang sudah di Baleg akan terus direalisasikan tepat waktu,” ujarnya.

Hindari uji materi

Anggota DPR dari Partai Golkar Christina Aryani setuju bahwa wakil rakyat periode 2019-2024 harus lebih mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas di bidang legislasi. Dengan UU yang baik maka dampaknya akan sangat bagus bagi kehidupan bernegara ketimbang akan berujung uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jelas lebih baik memprioritaskan kualitas daripada kuantitas. Menjadi preseden buruk ketika banyak UU, tapi justru berujung pada judicial review di MK,” tegasnya.

Menurut Christina, ketentuan carry over merupakan terobosan untuk memperbaiki pasal-pasal yang dipertanyakan masyarakat dan membuat pembahasan RUU lebih cepat karena tidak harus kembali ke proses awal.

“Namun, belajar dari pengalaman kemarin, untuk RUU yang berpotensi kontroversial, ada baiknya ruang penyerapan aspirasi tersebut dibuka lagi. Salah satu agenda saya ialah menyalurkan aspirasi perempuan dan itu bisa dilihat sosialisasi pada masa kampanye saya,” pungkasnya.

Anggota DPR dari Partai NasDem, Prananda Surya Paloh, mengatakan wakil rakyat masa jabatan lima tahun ke depan perlu bekerja sesuai kapabilitasnya. Itu untuk memastikan produk legislasi dan kerja lainnya lebih bermanfaat.

“Dalam memperbaiki citra dan kinerja DPR, tidak usah berbuat berlebihan. Namun, harus berdasarkan kapabilitas dalam mengimplementasikan tugas dan kewenangannya,” ujar Prananda. (Cah/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya