Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA ahli utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim mengungkapkan Presiden Joko Widodo mempertimbangkan dua opsi untuk mengatasi polemik Undnag-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan DPR bulan lalu.
Selain opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undnag-Undang, presiden juga mempertimbangkan pilihan legislative review untuk meninjau ulang pasal-pasal dalam revisi UU KPK.
"Legislatif review bukan suatu proses yang sulit dan lama. Presiden melakukan komunikasi politik dengan DPR terkait kemungkinan diambil langkah legislative review," ujarnya dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (5/10).
Ia mengatakan presiden tengah melakukan kalkulasi politik dua opsi tersebut. Terkait perppu, menurut Ifdhal kewenangan itu baru bisa dilakukan setelah UU KPK berlaku.
Baca juga : Survei LSI, Masyarakat Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Meskipun secara subjektif presiden bisa mengeluarkan perppu sebagai kewenangan konstitusionalnya, namun UU KPK hasil revisi hingga saat ini belum diundangkan.
"Perppu belum bisa diterbitkan sebelum UU tersebut belum diundangkan dan memiliki nomor registrasi lembaran negara," imbuhnya.
UU KPK hasil revisi belum berlaku karena belum diundangkan. Hingga saat ini, presiden belum menandatanganinya.
Meski tidak ditandangani presiden, UU tersebut otomatis berlaku setelah 30 hari sejak disahkan di DPR, yakni 17 Oktober mendatang. (OL-7)
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved