Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan sejumlah orang berkaitan dengan perkara dugaan suap impor ikan di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Tiga pejabat dan pegawai dari perusahaan plat merah itu dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
KPK memanggil dua sekretaris Direktur Utama Perum Perindo nonaktif Risyanto Suanda, yakni Yuniastin dan Lani Pujiastuti. Selain itu, komisi antirasuah juga memanggil Kepala Divisi Pengelolaan Aset Perum Perindo Wenny Prihatin. Satu saksi lain yang dipanggil bernama Efrati Purwantika yang disebut sebagai ibu rumah tangga.
"Yang bersangkutan menjadi saksi untuk tersangka MMU (Mujib Mustofa)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (2/10).
Mujib merupakan satu dari dua tersangka dalam perkara itu. Ia merupakam Direktur PT Navy Arsa Sejahtera yang mendapatkan kuota impor ikan dari Perum Perindo.
Dalam kasus itu, Mujib diduga memberi suap kepada Risyanto untuk mengatur kuota impor ikan salem yang didatangkan dari Tiongkok. KPK menemukan adanya dugaan alokasi fee Rp1.300 kepada Risyanto untuk setiap kilogram ikan yang diimpor ke Indonesia.
PT Navy Arsa Sejahtera tercatat sebagai salah satu perusahaan importir ikan yang telah masuk blacklist sejak 2009 karena pernah melakukan impor ikan melebihi kuota yang ditentukan. Perusahaan itu semestinya tidak bisa lagi mengajukan kuota impor baru.
Dalam sebuah pertemuan pada Mei 2019, disepakati PT Navy Arsa Sejahtera mendapatkan kuota impor 250 ton dari kuota impor resmi milik Perum Perindo. Setelah ikan didatangkan PT Navy Arsa Sejahtera, ikan disimpan di cold storage milik Perum Perindo. Cara itu ditempuh untuk mengelabui seolah-olah yang melakukan impor ialah Perum Perindo, bukan PT Navy Arsa Sejahtera.
baca juga: Legislator Harapkan Lebih Banyak Perempuan di Pentas Politik
Penyidik KPK menduga Risyanto menerima US$30 ribu untuk pengurusan kuota impor tersebut. Komisi antirasuah juga mendalami dugaan tiga penerimaan sebelumnya oleh Risyanto dari perusahaan importir lain, yang diduga mencapai US$30 ribu, S$30 ribu, dan S$50 ribu. (OL-3)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved