Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tjahjo dan Darmin Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas

Akmal Fauzi
02/10/2019 09:10
Tjahjo dan Darmin Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas
Mendagri Tjahjo Kumolo(MI/ROMMY PUJIANTO)

PRESIDEN Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkum-HAM). Tjahjo menggantikan Yasonna H Laoly yang mengundurkan diri karena menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Tjahjo akan menjabat sebagai Plt Menkum-HAM hingga berakhirnya masa jabatan kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.

"Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99/P/Tahun 2019- tertanggal 30 September 2019 menyatakan bahwa saya ditunjuk sebagai plt. Wewenang dan tanggung jawab sebagai Menkum-HAM Kabinet Kerja sampai berakhirnya masa jabatan kabinet periode 2014-2019," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, kemarin.

Atas amanah baru tersebut, Tjahjo mengatakan siap menjalankan tugas itu.

"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggungjawab," ungkapnya.

Sebelumnya, Yasonna Laoly mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menkum-HAM. Surat pengunduran diri itu dikirim Yasonna kepada Presiden Jokowi. Salinan surat permohonan pengunduran diri bernomor: M.HH.UM.01.01-16 ditandatangani langsung Yasonna.

'Bersama surat ini, mohon perkenan izin Bapak Presiden, saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019', tulisnya.

Selain Yasonna, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani juga telah mengundurkan diri karena turut dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 kemarin. Presiden Jokowi menunjuk Darmin Nasution sebagai Plt Menko PMK.

"Pak Darmin Nasution menggantikan Puan Maharani (sebagai Plt Menko PMK)," kata Staf Khusus Bidang Komunikasi Adita Irawati.

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

 

Adita menyebutkan Presiden Jokowi memilih Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menggantikan Puan dengan sejumlah pertimbangan. "Termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," jelasnya.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan tiga kementerian akan dipimpin menteri ad interim hingga berakhirnya pemerintahan Kabinet Kerja 2014-2019 pada 20 Oktober 2019.

Tiga posisi menteri yang kosong, yaitu Menko PMK, Menkum dan HAM, serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). "Karena sisa 20 hari lagi, maka ad interim. Tinggal 20 hari untuk mengangkat menteri (baru) juga nanggung. Jadi tunggu 20 hari saja," kata Wapres JK. (Mal/Cah/Nur/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya