Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kenaikan Indeks Antikorupsi belum Signifi kan

M Ilham Ramadhan Avisena
17/9/2019 07:40
Kenaikan Indeks Antikorupsi belum Signifi kan
Kepala BPS Suhariyanto(MI/ADAM DWI)

BADAN Pusat Statistik (BPS) merilis catatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2019 sebesar 3,70 pada skala 0 sampai 5. Angka tersebut lebih tinggi daripada pencapaian tahun lalu yang sebesar 3,66 poin.

Untuk diketahui, jika nilai indeks makin mendekati 5, itu menunjukkan masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sebaliknya, bila nilai indeks mendekati angka 0, itu menunjukkan masyarakat berperilaku permisif terhadap korupsi.

"Kalau melihat angkanya, artinya angka IPAK kita naik 0,04 poin jika dibandingkan dengan tahun lalu. Makin tinggi angkanya, berarti masyarakat kita makin sadar akan korupsi," kata Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, kemarin.

Dimensi IPAK yang dilakukan BPS disusun menjadi dimensi persepsi dan dimensi pengalaman. Indeks pengalaman mengalami kenaikan sebesar 0,08 poin menjadi 3,65 jika dibandingkan dengan indeks pengalaman pada 2018 yang sebesar 3,57 poin.

Namun, indeks persepsi justru mengalami penurunan 0,06 poin menjadi 3,80 jika dibandingkan dengan indeks persepsi 2018 yang sebesar 3,86 poin.

Meskipun begitu, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono, mengatakan penurunan indeks persepsi sebesar 0,06 poin itu tidak terlalu berpengaruh.

Pada dimensi pengalaman, Margo mengatakan hal itu berkaitan erat dengan pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Dimensi itu mengalami kenaikan poin beriringan dengan perbaikan pelayanan yang dilakukan pemerintah.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kenaikan skor IPAK yang dilaporkan BPS tersebut belum signifikan.

"Kenaikannya tidak signifikan sehingga, kalau menurut kami, tidak bisa dianggap sebagai hasil yang membahagiakan," kata peneliti ICW, Dewi Anggraeni, kemarin.

Apalagi, kata Dewi, pada sejumlah indikator, BPS mencatat sikap permisif masyarakat terhadap perilaku korupsi berada dalam posisi yang relatif stagnan atau tidak membaik. Pada sejumlah indikator bahkan memburuk.

Di lingkup publik, masyarakat menganggap wajar pemberian uang/barang dalam proses penerimaan menjadi pegawai negeri/swasta. Persentasenya meningkat tajam menjadi 29,94% dari sebelumnya 10,62% pada tahun lalu. (Mir/Dhk/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya