Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DENGAN pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli Bahuri Msi, menyatakan optimistis lolos menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa mantan ajudan Wapres Boediono tersebut masuk dalam daftar 10 calon pimpinan (capim) KPK yang telah diberikan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya digodok oleh DPR menjadi lima pimpinan KPK mendatang melalui fit and proper test.
Bagi Firli, permasalahan tindak korupsi yang marak tidak bisa hanya diselesaikan dengan penindakan saja. “Berarti di tingkat hulu ada masalah, yaitu pada tingkat pencegahan,” ucap Firli.
Karena itu, Irjen Pol Firli berpendapat perlunya pendidikan tentang antikorupsi di masyarakat agar potensi tindak korupsi tidak mendapat tempat di tengah masyarakat dan masyarakat turut melakukan pencegahan korupsi. Jadi penolakan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi harus berawal dari masyarakat.
“Pencegahan korupsi adalah perkara yang tidak mudah. Harus banyak pendekatan yang dilakukan seperti halnya pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, penegakkan hukum dan monitoring,” terang Firli.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Firli yang namanya masuk dalam 10 capim KPK mengatakan,pencegahan korupsi ini bisa dilakukan dengan mempersiapkan generasi yang berkarakter kuat yang memiliki prinsip prinsip mulia dengan pendidikan anti korupsi.
“Salah satu solusi yang inovatif adalah pembentukan KPK perwakilan di semua provinsi dengan fokus menjamin terlaksananya good governance dan clean goverment,” terang Firli di Jakarta, Senin (9/9).
Pembentukan KPK di daerah
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sangat terbatas. Keterbatasan personel dan luas wilayah Indonesia menjadi kendala tersendiri bagi terlaksananya pemberantasan korupsi yang sudah mengakar di Indonesia.
“Pembentukan KPK di semua provinsi sudah mutlak diperlukan untuk menunjang kinerja KPK. Pencegahannya pun harus melibatkan seluruh pihak . karena sinergitas yang kurang maksimal akan berjalan parsial,” tegasnya. (OL-09)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved