Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK semakin memperkuat tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Demikian keputusan rapat paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto di gedung parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dapat disetujui menjadi usul DPR?" tanya Utut kepada peserta rapat yang langsung menjawab kompak dengan kata setuju.
Anggota Badan Legislasi (Baleg), Hendrawan Supratikno, menuturkan setelah disetujui di rapat paripurna, pihaknya segera membahas poin-poin revisi dalam UU KPK. Pembahasan perlu dilakukan cepat karena masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 tuntas akhir September.
"Kami bertekad menyelesaikan dalam periode sidang saat ini. Pada prinsipnya DPR dan pemerintah sudah sepakat mengingat pembahasan revisi UU KPK dilakukan sejak 2015. Ini kan revisi sudah disepakati di DPR dan pemerintah," ujar Hendrawan.
Poin-poin penting dalam revisi UU KPK ialah kewenangan penyadapan, kewenangan surat penghentian penyidikan perkara (SP3), pembentukan dewan pengawas KPK, hingga status kepegawaian pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengemukakan, dalam menjalankan tugasnya komisi antirasuah memerlukan penguatan dalam beberapa hal.
"Revisi ini untuk memperkuat kinerja KPK. Satu poin penguatan ialah tentang mekanisme kewe-nangan KPK mengeluarkan SP3. Sebagai negara hukum sepantasnya memberikan kepastian hukum kepada warga negara. Kalau ada kesan ini melemahkan, di negara hukum kan harus ada kepastian hukum," ungkap anggota dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi, mengatakan revisi UU KPK senapas dengan pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2019.
"Indikator pemberantasan korupsi tidak hanya dari berapa koruptor yang ditangkap, tetapi juga menekankan pencegahan agar tidak ada lagi pejabat yang korupsi," kata Taufiqulhadi.
Selain itu, lanjut Taufiqulhadi, revisi UU KPK berkaitan dengan keputusan MK bahwa KPK bagian dari eksekutif. "Dulu KPK selalu menganggap dirinya di jajaran peradilan."
Paradigma baru
Rapat Baleg DPR pada Selasa (3/9), menurut Hendrawan, dengan agenda pandangan fraksi tentang draf revisi UU KPK menyepakati enam poin revisi UU KPK.
Salah satu di antaranya menyoal kedudukan KPK yang disepakati berada pada cabang eksekutif, dengan tugas dan kewenangan yang independen. Pegawai KPK ke depan juga berstatus ASN yang tunduk kepada UU ASN (lihat grafik).
Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani meyakinkan bahwa revisi UU KPK sama sekali jauh dari maksud untuk melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Saya pikir persepsi teman-teman pecinta KPK itu latar belakang revisi ialah untuk melemahkan KPK. Kami tidak melihat seperti itu. Kami mencermati selama ini KPK begitu gencar melakukan aspek penindakan, tetapi indeks korupsi tidak juga berkurang. Akhirnya, kami sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa diperlukan paradigma baru dalam pemberantasan korupsi," tandas Arsul. (Mal/Ant/X-3)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved