Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KETUA DPR Bambang Seosatyo (Bamsoet) menyebut dalam lima tahun terakhir, legislatif telah menyetujui 77 rancangan undang-undang (RUU). Hal itu diungkap dalam rapat paripurna peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-74 DPR.
“Secara keseluruhan jumlah RUU yang telah selesai dibahas dari awal periode keanggotaan DPR RI 2014-2019 sampai dengan Agustus 2019 berjumlah 77 RUU,” kata Bamsoet.
Jumlah ini masih kurang dari separuh target program legislasi nasional (prolegnas) DPR periode 2014-2019. DPR periode ini sejatinya punya target menuntaskan 189 RUU prolegnas.
Bamsoet juga memaparkan capaian fungsi legislasi DPR sepanjang 2018-2019. Selama setahun terakhir, kata Bamsoet, DPR dan pemerintah telah menyepakati 15 RUU. Jumlah ini pun masih jauh dari target prolegnas sebanyak 25 RUU.
“Terdapat 10 (sepuluh) RUU mengenai pengesahan perjanjian, persetujuan kerja sama, dan nota kesepahaman antara pemerintah dan negara lain,” beber dia.
Politikus Golkar itu mengatakan pada tahun kelima atau terakhir periode keanggotaan 2014-2019, ada 12 RUU yang sedang dalam tahap penyu-sunan. Sebanyak 7 RUU di antaranya dalam proses penyusunan pada anggota dan alat kelengkapan DPR.
Dua RUU dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi. Tiga RUU akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I menunggu surat presiden (surpres).
“RUU yang sedang dalam tahap pembicaraan tingkat I berjumlah 36 RUU,” ujar dua.
Selain itu, soal Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana (RKHUP) masih dalam proses pembahasan.
Bamsoet mengatakan sejauh ini tidak ada lagi pasal yang mengganjal dalam pembahasan itu.
“Beri kesempatan saya minta keterangan panja untuk bisa memberikan keterangan pasal-pasal apa yang masih mengganjal. Sejauh yang saya tahu, tidak ada lagi pasal mengganjal hanya harmonisasi pada poin yang perlu dijelaskan dengan pemerintah,” ujar Bamsoet.
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Desmond Mahesa menyatakan ada tujuh poin yang harus dikompromikan antara panja pemerintah dan panja DPR. Desmond juga menargetkan RKUHP akan disahkan pada 24 September 2019. Ia optimistis target itu dapat dikejar. “Nah, dari target waktu, kalau bisa diselesaikan tanggal 24 September. Dari proses ini, dengan waktu hampir sebulan ini rasanya terkejar.’’ (Uta/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved